Neima Aulia
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), pada tanggal 06 Mei 2024 terjadi penganiayaan terhadap mahasiswa Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas. Polisi mengusut penganiayaan ini dilakukan karena baju olahraga.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya Putu, tersangka berinisial A, W, dan K. Hingga kini tersangka penganiayaan Putu berjumlah 4 orang. Tersangka utama yaitu Tegar Rafi Sanjaya (21) yang memukul korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali hingga korban tewas. Dilihat dari persepsi ilmu filsafat, keempat tersangka tidak memiliki etika. Etika adalah keyakinan bahwa seseorang harus berperilaku secara moral dan terhormat.
Dikutip dari detiknews, pada jumat (3/5/2024) pagi, tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) dan 3 temannya mendapati korban Bersama 4 rekannya masuk kelas dengan memakai baju olahraga seusai jalan pagi, yang menurut tersangka hal itu tidak sopan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan tersangka membawa korban dan 4 temannya ke kamar mandi untuk di berikan 'tindakan'. Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan korban hingga tewas.
"Tiga tersangka itu menjadi atau mempunyai peran turut serta, turut melakukan dalam konteks ini orang yang melakukan, atau orang yang turut menyutuh perbuatan itu", katakata Kombes Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/4/2024), kompas.com.
Â