Kehendak untuk menegakan supremasi hukum agaknya mendapat tanggapan yang serius, dan banyak perkara yang dimeja hijaukan utamanha menyangkut soal-soal kopursi dan manipulasi sebagai buah dari tindakan kesewenang-wenangan.
Tentu saja ini menjadi angin segar yang lumayan menyejukan bagi masyarakat, yang selama kurun waktu tertentu telah dirugikan akibat kurun waktu tertentu telah dirugikan akibat permainan kekuasaan oleh sebagian orang, hal itu adalah juga bermakna kerugian terhadap negara.
Keadilan memang menjadi kunci bagi keberhasilan bangunan sebuah negera yang adil yang mencita-citakan terwujudnya kesehjateraan bagi masyarakat bangsa. Dan tegaknya hukum itu menjadi ciri utama bagi keterselenggaranya tujuan hukum yaitu keadilan.
Dalam pandangan islam Al-Qur'an menegaskan: "sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi maha melihat." (QS An Nisaa 58).
Pada esensinya apa yang kita ketahui bahwa hukum tidak mengenal kata kompromi, dalam artian tidak boleh dipermainkan setengah hati. Karena itu, sama saja dengan kejaliman. Orang dihukum lantaran kesalahan yang dilakukannya, dan ia pantas menerima ganjaran agar rasa keadilan itu tercipta ditengah kehidupan sosial. Nabi Muhammad SAW perna bersumpah, akan memotong jari tangan siapapun yang melakukan pencurian sekalipun itu terjadi misalnya pada anaknya sendiri. Artinya dalam soal penegakan hukum tidak boleh ada yang mendapatkan perlakuan yang istimewah. Atau penegakan hukum dengan sistem tebang pilih. Hal ini yang harus diperangi dalam konteks penegakan hukum. Keadilan itu memang perlu terus ditumbuhkan, tetapi tentu saja harus sesuai dengan proporsinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H