SEMARAK MATHFAIR 2023 DALAM UPAYA MENERAPKAN HAM
Ani Nala Maulidatus Safiqoh, Sabrina Anturikhanah, Laylatul Maghfirroh
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
2108056109@student.walisongo.ac.id , 2108056035@student.walisongo.ac.id , 2208056054@student.walisongo.ac.id
Abstrak
Mathfair merupakan sebuah acara penting yang bertujuan untuk memperingati lahirnya jurusan matematika di UIN Walisongo Semarang. Acara ini menjadi wadah bagi para mahasiswa baik program studi matematika maupun Pendidikan matematika untuk menerapkan Upaya hak asasi manusia. Melalui acara Mathfair, diharapkan mahaasiswa matematika dapat lebih memahami peran mahasiswa dalam konteks hak asasi manusia, dengan demikian pada saat berkonstribusi dapat lebih memahami cara-cara dimana acara tersebut dapat digunakan guna mendorong hak asasi manusia.
Kata Kunci: Mathfair; Hak Asasi Manusia
PENDAHULUAN
      Mathfair diadakan setiap tahun oleh mahasiswa jurusan matematika UIN Walisongo Semarang, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati lahirnya Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Matematika yang saat ini telah menginjak umur 8 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, selama dua hari tersebut terdapat serangkaian acara yang beragam dan meriah.
Mahasiswa matematika dalam dua hari pada acara Mathfair 2023 senantiasa semangat. Â Mathfair 2023 kini dengan tema "Merajut Sportifitas dan Kekompakan dalam Semangat Berkompetisi" Â telah dilaksanakan pada 25-26 Oktober 2023 Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Hari pertama Mathfair diawali dengan apel pembukaan padahari Rabu, 25 Oktober 2023. Yang diisi oleh sambutan ketua panitia, ketua HMJ, dan diikuti oleh seluruh mahasiswa matematika UIN Walisongo Semarang. Dan dilanjutkan dengan perlombaan baik akademik maupun nonakademik. Perlombaan tersebut antara lain: Tarik Tambang, Debat, Balap Karung, LCC, Transfer Air, Voli Sarung Air, Duta Putra dan Putri Matematika 2023 dan Final Futsal (karena penyisihan telah dilaksanakan dua minggu sebelumnya)
Lalu Puncak acara Mathfair yang dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 yang didisi dengan Bazar tiap kelas, Pentas Seni tiap Angkatan program studi, Pengumuman lomba dan penyerahan hadiah, dan acara Mathfair ditutp oleh Guess Star yakni ATLAS dan OH MY DROP.
HASIL DAN PEMBAHASAN
      Terdapat beragam peran serta mahasiswa matematika dalam ikut memeriahkan kegiatan Mathfair yang termasuk Upaya menegakkan Hak Asasi Manusia, yakni sebagai berikut:
- Kebebasan Memilih Cabang Lomba
Kegiatan Mathfair terdapat serangkaian kegiatan perlombaan, yang dimana setiap perlombaan tersebut setiap mahasiswa matematika memiliki kebebasan dalam memilih cabang lomba yang sesuai dengan apa yang ia minati. Hal ini sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Tahun 1948 yang mengatur masalah hak kebebasan beragama pada pasal 18 yang berbunyi:
"Setiap orang berhak untuk bebas berbikir, berkeyakinan dan beragama; hak ini meliputi kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk
menyatakan agama atau kepercayaannya dalam bentuk beribadat dan menepatinya,
baik sendiri maupun dilakukan bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum
maupun tersendiri"Â (Ikhwan, 2022).
Dapat dilihat bahwa hak kebebasan disini meliputi hak dalam memilih, menganut, mengganti, menaati, dan juga menjalankan suatu yang telah dipilih.
- Memiliki Kewajiban yang SamaÂ
Dalam keikutsertaan kegiatan Mathfair mahasiswa memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan dan menaati semua aturan yang telah diatur oleh panitia Mathfair. Dalam hal ini sejalan dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi:
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya"Â (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)
Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap mahasiswa mempunyai kewajiban yang sama dalam keikutsertaan Mathfair. Yang artinya seluruh mahasiswa matematika wajib serta untuk menaati setiap aturan yang telah ditentukan dan diatur dalam kegiatan Mathfair.
- Wajib Turut Andil dalam Perlombaan
Mathfair memiliki beragam cabang lomba yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa matematika, dan seluruh mahasiswa matematika wajib ikut serta dalam memeriahkan kegiatan Mathfair. Hal ini sejalan dengan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi:
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"Â (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)
Pada pasal ini, mernyatakan bahwa setiap mahasiswa matematika mempunyai kewajiban dalam turut andil pada kegiatan Mathfair.
- Berhak Untuk Berpendapat dan Berekspresi
Pada kegiatan Mathfair terdapat perlombaan yakni debat dan LCC, dimana kedua lomba tersebut tentunya memiliki peran penting dari mahasiswa yakni berpendapat dan berekspresi, dimana mengharuskam mahasiswa untuk mengemukakan pendapat dan menyuarakan apa pendapat mereka. Oleh karena itu, dalam hal ini sesuai dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi:
"Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."Â (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)
Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa setiap mahasiswa yang mengikuti perlombaan debat dan LCC dapat mengemukakan pendapat sesuai dengan arahan daripada aturan perlombaan tersebut.
- Memiliki Kesempatan yang Sama
Setiap mahasiswa matematika berhak memiliki kesempatan yang sama atas kegiatan Mathfair. Contohnya pada puncak acara Mathfair yakni terdapat Pentas Seni, yang diharapkan mahasiswa matematika tiap Angkatan program studi memiliki andil dalam perwujudan acara pentas seni tersebut. Hal ini sejalan dengan Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi:
"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan"Â (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945)
Menilik pasal di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap mahasiswa matematika baik prodi Pendidikan matematika maupun prodi matematika, memiliki hak yang sama dalam memeriahkan acara Mathfair 2023. Hak yang sama dalam pasal ini merujuk pada partisipasi mahasiswa matematika terhadap acara Mathfair.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari pernyataan di atas adalah bahwa mahasiswa matematika memiliki peran yang beragam dalam memeriahkan kegiatan Mathfair yang berfokus pada upaya menegakkan Hak Asasi Manusia. Mereka memiliki kebebasan untuk memilih cabang lomba yang sesuai dengan minat mereka, memiliki kewajiban yang sama untuk menaati aturan yang telah ditetapkan, wajib turut andil dalam perlombaan, berhak untuk berpendapat dan berekspresi terutama dalam lomba seperti debat dan LCC, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam acara pentas seni serta kegiatan lainnya. Ini mencerminkan prinsip-prinsip kesetaraan dan kebebasan yang mendasari Hak Asasi Manusia, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, mahasiswa matematika berkontribusi pada penerapan nilai-nilai Hak Asasi Manusia melalui partisipasi aktif mereka dalam Mathfair 2023.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Ikhwan, M. (2022). Hak Kebebasan Beragama dalam Bingkai Relatifitas Hak Asasi Manusia. Ilmu Ushuluddin, 348.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H