Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Mohon Tunggu... Administrasi - Blog Humas Kemenkumham Malut

Menyajikan informasi kepada publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari UMKM Nasional, Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan: UMKM Dorong Ekonomi Nasional | video

13 Agustus 2023   07:16 Diperbarui: 13 Agustus 2023   07:25 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Peringatan Hari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2023 menjadi refleksi untuk memperkuat peran pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas para pelaku usaha/bisnis UMKM nasional, termasuk Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan dalam berbagai kesempatan terus mendorong jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk dapat meningkatkan pelayanan hukum dan HAM sebagai upaya meningkatkan eksistensi dan kemajuan UMKM. Misalnya layanan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan yang membuat para pelaku usaha UMKM dapat berbadan hukum.

"Jika UMKM telah berbadan hukum, misalnya Perseroan Perorangan hal itu akan memudahkan para pelaku usaha mengembangkan usahanya," ujar Kakanwil saat penyerahan sertifikat Perseroan Perorangan dengan nomor registrasi AHU-054368.AH.01.30 Tahun 2023 kepada pelaku usaha kedai The Teras, Juhriah, saat Legal Expo Layanan Kemenkumham Malut, Minggu (6/8). 

Layanan kekayaan intelektual kepada UMKM yang memiliki produk kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten, dan lainnya juga merupakan wujud perlindungan hukum atas  hak kekayaan intelektual (HKI) dari para UMKM.Sehingga UMKM dapat mengembangkan usahanya berdasarkan daya kreasi yang pada gilirannya mendorong ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkumham Malut juga memberikan dukungan penuh kepada para UMKM di Maluku Utara melalui percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).  Berdasarkan data, nilai komitmen PDN Kanwil Kemenkumham Malut tahun 2023 senilai Rp29 miliar lebih, atau 99% dari total pagu. Hal itu mengindikasikan komitmen yang kuat seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Malut.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Malut juga memberikan layanan hukum dan HAM lainnya dalam membentuk dan memberdayakan UMKM nasional khususnya di Maluku Utara. Misalnya pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan untuk menjadi mandiri dan produktif ketika berada dalam masa pembinaan pemasyarakatan, dan ketika bebas.

Layanan hukum dan HAM tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Malut mendorong para pelaku usaha UMKM menjadi berdaya dan maju dalam menjalankan usaha/bisnisnya. 

(Narasi: Ridwan) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun