Ternate -- Rona bahagia terpaut pada wajah Juhria Ismail, wanita paruh baya pemilik usaha yang bergerak di industri produk roti dan kue. Juhria, sapaannya, bersyukur usahanya Kedai The Teras kini telah berbadan hukum.
Pelaku usaha yang beralamat di kelurahan Tongole, Ternate itu kini bersertifikat Perseroan Perorangan yang telah tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan nomor registrasi AHU-054368.AH.01.30 Tahun 2023 dan berlaku sejak tanggal diterbitkan.
Juhria menerima sertifikat Perseroan Perorangan yang diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan pada gelaran Legal Expo Kemenkumham Malut, bertempat di Lapangan Ngaralamo, Ternate Utara, Minggu (06/08).
"Saya merasa senang dan bahagia, usaha saya kini telah berbadan hukum melalui sertifikat Perseroan Perorangan," ujar Juhriah sumringah.
Wanita yang telah merintis usahanya sejak lama di Kelurahan Tongole tersebut mengaku dimudahkan dalam pengurusan sertifkat Perseroan Perorangan dengan proses administrasi yang mudah, dan waktu pendaftarannya tak sampai 5 menit.
"Alhamduillah, terima kasih kepada Kemenkumham Malut atas pelayanan yang sanga mudah dan cepat," tuturnya.
Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan dalam kesempatan yang sama berujar bahwa pemerintah melalui Kemenkumham saat ini terus berupaya untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ini merupakan bentuk upaya negara hadir memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM," kata Kakanwil M Adnan.
Pelayanan terbuka dalam tajuk Legal Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Malut tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke 78 Tahun 2023.
"Salah satu tujuan diselenggarakannya Legal Expo di lapangan Ngara Lamo, yakni menyasar langsung titik ramai masyarakat. Alhamdulillah hari ini menjadi berkah bagi Ibu Juhria atas terbitnya sertifikat Perseroan Perorangan," pungkas Kakanwil Malut M Adnan.