Ternate, Malut -- Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Basmal mendorong jajarannya agar dapat meningkatkan pelaksanaan digitalisasi arsip kepegawaian.
Hal itu disampaikan Andi Basmal saat memimpin rapat bertajuk "Mewujudkan Good Governance Melalui Digitalisasi Arsip, bertempat di ruang rapat Kanwil, Kamis (10/08).
Kadivmin berujar, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan bahwa penyelenggaraan kearsipan yang baik, komprehensif, dan terpadu melandasi terciptanya berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi.
"Digitalisasi arsip merupakan salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government)", ujarnya.
Selain itu, penyelenggaraan kearsipan juga mampu mendorong kualitas penyelenggaraan negara yang mampu menjawab tantangan nasional maupun global, serta mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Arsip menjadi penting. Arsip indikator perwujudan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan negara, atau good governance," tegasnya.
Andi menambahkan, pemusnahan arsip pada Kanwil Kemenkumham Malut akan dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2023.
"Sembari memastikan bahwa data kearsipan tersebut diupload di e-arsip," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H