Islam telah menetapkan sekaligus membatasi bentuk pemerintahan dengan sistem khilafah. Sistem khilafah ini satu-satunya sistem pemerintahan bagi Daulah Islam. Kekhilafahan merupakan kekuatan politik praktis yang bertugas menerapkan dan menegakan hukum Islam. Khilafah juga berfungsi untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia sebagai perjanjian dakwah dan jihad. Sistem pemerintahan khilafah berbentuk kesatuan, bagi satu negara, bukan sistem serikat atau federasi. Kekhalifahan nantinya akan menerapkan hukum Islam (syariah) yang mengatur segala interaksi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI