Mohon tunggu...
Najwa Shahab
Najwa Shahab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Fondasi Moral Sejak Dini dalam Filsafat dan Etika Komunikasi : Kasus Viral Anak Kecil Berbuat Tidak Senonoh di Kuburan

12 Mei 2024   15:25 Diperbarui: 15 Mei 2024   17:18 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen Pengampu : Dr. Nani Nurani Muksin, S.Sos, M.Si

Najwa Shahab—23010400189

Mata Kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi

Prodi Ilmu Komunikasi  

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Jakarta 

Belakangan ini, viral di media sosial memperlihatkan tiga anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berbuat hal yang tidak senonoh di kuburan. Tentu saja hal tersebut menjadi perhatian khalayak lantaran tidak seharusnya anak-anak kecil berbuat hal yang tidak pantas dilakukan anak seusianya, terlebih di kawasan pemakaman umum. Peristiwa tersebut terjadi di kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis (25/4) sekitar pukul 11.00 WITA.

Qadariah, Ketua RT mengatakan bahwa kedua anak kecil itu masih berusia delapan dan tujuh tahun. Dalam pengakuan anak kecil tersebut, mereka mengakui bahwa terpengaruh oleh media sosial dan meniru adegan tersebut.

“Pengakuannya, iya (melihat di handphone) Anaknya tadi Saya tanya. Agresif di situ perempuannya. Baru kali ini melakukan”, kata Qadariah. Menurut Qadariah, anak kecil perempuan tersebut diduga sudah terpapar pornografi.

“Jadi Saya tanya si laki-laki, siapa yang suruh? Dia bilang si perempuan karena melihat di handphone. Jadi laki-lakinya yang diajak”. ucap Qadariah.

Dia menuturkan bahwa kedua anak kecil tersebut tidak sekolah. Qadariah juga mengatakan kedua anak kecil tersebut masih ada hubungan keluarga.

“Perempuan ini belum sekolah, baru laki-lakinya, tetapi berhenti karena keterbelakangan mental. Makanya diberhentikan sama orang tua nya kasihan. Iya bersepupu,” katanya. 

Wawancara terkait kasus viral anak kecil tersebut dikutip dari Detikcom (2024, April 27). 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Muslimin H sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa kedua anak kecil tersebut terpapar pornografi dan sama-sama pernah menonton video tidak senonoh. Muslimin mengatakan kedua anak kecil itu akan dibina dan diberikan bimbingan konseling. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kedua anak kecil itu mengalami kecanduan terhadap pornografi.

Kritik keras terhadap pornografi adalah pornografi mengandung muatan ideologi anti perempuan. Secara umum, perempuan menjadi objek atau korban dalam tayangan pornografi (Schement, 2002 : 717). Namun, tak dapat dipungkiri bahwa perempuan memungkinkan menjadi pelaku pula, seperti kasus di atas yang menjelaskan bahwa anak perempuan tersebut yang mengajak si laki-laki untuk berbuat hal tidak senonoh. Hal ini berarti pornografi memiliki pengaruh terhadap sikap dan nilai.

Komunikasi menjadi dasar pertama untuk memahami hakikat manusia. Komunikasi merupakan suatu proses melalui mana seorang komunikator menyampaikan stimuli (biasa dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang lainnya (Hovland, dkk. 1953). Komunikasi yang baik dalam hal ini ialah peran orang tua melalui komunikasi dua arah dengan anak dengan tujuan merubah perilaku etika dan moral sang anak.

Dalam kaitannya dengan filsafat dan etika komunikasi, etika dan moral merupakan hal yang krusial. Etika disebut juga filsafat moral.  Dengan etika, kita dapat memiliki pengertian perilaku apa yang harus dilakukan. Sedangkan moral mengacu pada hal baik dan buruknya manusia. Dalam kasus ini, sudah seharusnya orang tua sang anak tersebut mendidik dan memperhatikan sang anak dalam berperilaku dan beretika dalam mengonsumsi media. Berdasarkan pernyataan anak tersebut, salah satu sebab mereka melakukan perilaku tidak senonoh, yaitu karena media sosial.

Sosial dan media adalah dua kata yang membentuk etimologi media sosial. Cerita, perasaan, dan gambar kini dapat dibagikan melalui media sosial dengan cara yang sering kali bertentangan dengan etika. Kasus ini merupakan contoh dari kemerosotan etika akibat kemudahan mengakses dan memanfaatkan media sosial yang menyebabkan perilaku tidak senonoh tersebut dilakukan.

Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran, melainkan memeriksa kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Dalam kasus ini, tak dapat dipungkiri bahwa orang tua memiliki peran penting dalam etika dan moral sang anak. Pendidikan etika pada usia dini sangat penting untuk membentuk dasar moral dan perilaku yang baik pada anak-anak.

Seperti halnya etika dalam media sosial, pada komunikasi massa media sosial memungkinkan para penggunanya memproduksi, menyebarkan bahkan merealisasikan informasi tersebut dalam kehidupan nyata, (Junaedi Fajar.2019)

Anak di bawah umur tentu tidak dapat mengenali mana informasi yang baik, dan mana informasi yang buruk dan tidak boleh dikonsumsi oleh mereka. Pentingnya etika dan moral sejak dini ialah agar anak mengetahui hal apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Dalam cabang filsafat, terdapat aksiologi yang merupakan cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai-nilai, seperti etika, persoalan nilai, mengapa suatu hal dinilai baik atau buruk, dan lainnya. Media sosial memiliki peranan dan kegunaan penting dalam kehidupan manusia, tetapi tak dapat dipungkiri bahwa media sosial juga terdapat hal-hal yang dinilai membawa dampak buruk, salah satunya seperti kasus anak kecil tersebut, yaitu pornografi.

Maka dari itu, untuk merubah perilaku anak tersebut karena kecanduan pornografi, orang tua perlu membatasi media sosial pada anak, memilah mana konten yang baik yang dapat dikonsumsi oleh anak, dan mana konten yang tidak boleh dikonsumsi oleh anak. Etika dan moral tidak mengenal batas usia, atau sejauh mana anak sudah mengonsumsi hal yang tidak baik dengan berlebihan, orang tua sepatutnya tetap mengajarkan etika dan moral yang baik kepada anak, pemenuhan hak-hak anak dalam pendidikan dan mengawasi persoalan sosial di lingkungan sekitar yang dapat memengaruhi perilaku anak, mengajarkan etika bermedia sosial, bagaimana membentuk moral yang baik, serta mengajarkan anak untuk merealisasikan perbuatan-perbuatan baik dan menjauhi perbuatan yang buruk.

Daftar Pustaka

Paujiah Juita, dkk. 2023. Etika dan Filsafat Komunikasi dalam Realitas Sosial. Jakarta: PT Mahakarya Citra Utama Group

Junaedi Fajar. 2019. Etika Komunikasi di Era Siber : Teori dan Praktik. Depok: Rajawali Pers

Kriyantono Rachmat. 2019. Pengantar Lengkap Ilmu Komunikasi. Jakarta: Prenadamedia Group

Mufid Muhamad. 2009. Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana

https://www.liputan6.com/regional/read/5582440/viral-bocah-berusia-7-dan-8-tahun-di-makassar-berhubungan-intim-di-kuburan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun