Terdapat perbedaan yang mencolok antara agama dan Pancasila, dua hal yang sulit untuk dipadukan karena aspek substansialnya yang berbeda. Agama berperan sebagai panduan keyakinan yang bersumber dari kitab suci, sementara Pancasila adalah dasar negara yang mengatur prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, diakui dalam konteks konstitusional.
Pengakuan terhadap keduanya memiliki perbedaan mendasar. Pengakuan terhadap agama sebagai panduan berasal dari Tuhan, sedangkan pengakuan terhadap Pancasila sebagai landasan negara berasal dari peraturan konstitusional yang dibentuk oleh kehendak manusia. Namun, apakah nilai-nilai agama dan Pancasila dapat tetap hidup dan relevan dalam bangsa kita ini ?
Agama memiliki cakupan yang sangat luas, mengatur dan mengajarkan prinsip-prinsip serta hal-hal penting dalam kehidupan manusia, dari urusan pribadi hingga tataran bernegara dan berbangsa. Menurut Prof. Dr. Nurcholis Majid, Pancasila sebagai landasan dan falsafah bangsa Indonesia dapat diterima oleh umat beragama di Indonesia. Beberapa alasan mendukung hal ini adalah nilai-nilai Pancasila disetujui oleh semua ajaran agama, serta fungsinya sebagai titik kesepakatan antar kelompok untuk mencapai persatuan politik bersama.
Agama dan Pancasila keduanya membawa nilai-nilai kemanusiaan, yang pada intinya tetap ada dalam nurani bangsa dan tidak akan hilang seiring waktu. Nilai-nilai ini akan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H