Mohon tunggu...
Najwa Laila
Najwa Laila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi travelling dan menonton drakor.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tingginya Risiko Bahaya dan Peran K3 pada Sektor Konstruksi

10 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 10 Desember 2024   09:40 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://images.app.goo.gl/zu8XvwCqVcEhcPW76

Sebagian besar warga Indonesia kurang tau apa itu pekerjaan K3. Padahal banyak dari pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan profesi ahli K3 ini. Kalian pasti sering melihat slogan "Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja" di stasiun, terminal, proyek-proyek dan masih banyak tempat yang menggunakan slogan ini. Sebenarnya apa sih maksud dari slogan ini?

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan. (campus.quipper.com).

Menurut Mutu International (Perusahaan yang bergerak di bidang jasa testing, inspection, dan certificate) K3 Konstruksi adalah sebuah system yang terintegrasi dan diatur oleh peraturan perundang-undnagan yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi pekerja konstruksi dari risiko bahaya di tempat kerja. Dalam konteks konstruksi, K3 tidak hanya berlaku bagi pekerja langsung, tetapi juga berlaku bagi semua individu yang berada dalam lingkungan konstruksi, termasuk pengawas, manajer proyek, dan bahkan pengunjung atau individu yang berada di dekat area konstruksi.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam CyberNews Semarang pada tanggal 13 April 2011, sampai tahun 2010 kecelakaan kerja konstruksi di Indonesia sebesar 31,9%, transportasi sebesar 31,6%, kehutanan sebesar 3,8%, pertambangan sebesar 2,6%, dan lain-lain sebesar 20%. Sector Konstruksi memiliki risiko bahaya yang paling tinggi dari berbagai sektor. Sebab pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan yang kompleks dan lingkungannya cukup keras, sehingga cukup rentan menimbulkan penyakit dan kecelakaan akibat kerja bahkan sampai meninggal.

Bagaimana peran K3 dalam menguragi risiko bahaya kerja pada sektor konstruksi? Manfaat dari K3 konstruski sendiri adalah untuk mengurangi, mencegah, dan memadamkan berbagai risiko kecelakaan, kebakaran, bahkan hingga peledakan. Peran K3 dari risiko bahaya tersebut dengan memberi petunjuk atau kesempatan jalan untuk menyelamatkan diri sewakt terjadi keadaan darurat. Selain itu sebagai K3 juga harus mensosialisasikan pada pekerja pelaksanaan dan pelatihan K3.  

Pekerjaan K3 dalam proyek pembangunan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak yang terlibat. Meskipun tantangan-tantangan dalam penerapan K3 masih ada, seperti kurangnya kesadaran dan fasilitas yang terbatas, langkah-langkah strategis seperti pendidikan K3 yang intensif, peningkatan pengawasan, serta penyediaan fasilitas K3 yang memadai dapat membantu mengatasi masalah ini. Dengan komitmen yang kuat dan kolaborasi antara berbagai pihak, proyek pembangunan workshop dapat dilaksanakan dengan lebih aman dan efektif, serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang merugikan.

DAFTAR PUSTAKA

Bagaskara, K3 Konstruksi: Pengertian, Peran, Penerapan dan Peraturan, mutucertification.com  (2024) diakses pada 07 Desember 2024, https://mutucertification.com/pengertian-k3-konstruksi/

Novianto, A, E. dkk. (2016). ANALISIS PENGARUH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) TERHADAP KINERJA PEKERJA KONSTRUKSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN FLY OVER PALUR. e-Jurnal Matriks Teknik Sipil, Desember 2016. 1094. https://jurnal.uns.ac.id/matriks/article/download/37039/24263  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun