Pertama, Penguatan Diplomasi Antarnegara. Pemerintah Indonesia perlu terus memperkuat hubungan diplomatik dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang erat antara kedua negara dapat mempercepat penyelesaian masalah kewarganegaraan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi WNI di Malaysia.
Kedua, Kampanye Kesadaran. Diperlukan kampanye penyuluhan dan kesadaran bagi WNI terkait pentingnya mematuhi peraturan imigrasi dan bekerja secara legal di luar negeri. Hal ini dapat dilakukan melalui media massa, sosial media, dan program-program pendidikan yang ditujukan kepada masyarakat.
Ketiga, Perbaikan Sistem Pendaftaran Kelahiran. Pemerintah perlu meningkatkan efisiensi dan akurasi sistem pendaftaran kelahiran di Indonesia. Dengan demikian, penerbitan dokumen kewarganegaraan seperti Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
Keempat, Perlindungan Hukum. Diperlukan perlindungan hukum yang kuat bagi WNI di Malaysia yang terancam kehilangan kewarganegaraannya. Langkah-langkah ini termasuk penyediaan bantuan hukum dan dukungan diplomatik bagi individu yang menghadapi masalah kewarganegaraan.
Oleh sebab itu, masalah kewarganegaraan WNI di Malaysia membutuhkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret dari pemerintah Indonesia, Malaysia, dan berbagai pihak terkait. Dengan kerja sama antarnegara, kesadaran masyarakat, dan perlindungan hukum yang memadai, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan dan WNI di Malaysia dapat hidup dengan status kewarganegaraan yang jelas dan aman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H