Mohon tunggu...
Najwa HF
Najwa HF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Psikologi angkatan 2022 di Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lingkungan Pendidikan Tidak Lagi Menjadi Tempat yang Aman dari Para Predator Seksual

3 Juni 2023   12:01 Diperbarui: 3 Juni 2023   12:43 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini, sistem keamanan di sekolah-sekolah kurang diterapkan dengan baik terbukti dengan pemasangan CCTV yang tidak merata di tiap sudut atau kelas. Satpam, petugas piket, penjaga dan pengajar seharusnya jika ada piket maka harus menyisir tiap ruangan hingga sudut-sudut ruangan di area sekolah. Jadi, jika itu semua diterapkan dengan baik maka pelecehan tersebut dapat dihindari atau walaupun terjadi maka ada bukti untuk diproses lebih lanjut melalui hukum.

  1. Seleksi tenaga pendidik yang ketat

Dalam memilih tenaga pendidik, setiap instansi pendidikan wajib untuk melakukan seleksi secara bertahap dengan ketat. Baik guru maupun dosen yang dipilih untuk menjadi pengajar haruslah memiliki kualitas yang baik, tidak hanya kualitas mengajar saja yang baik namun juga kepribadiannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan  oleh tenaga pendidik.

  1. Memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual

Dalam kasus kekerasan seksual seharusnya memberikan sanksi yang berat terhadap pelaku. Dalam dunia pendidikan apabila seorang guru maupun dosen melakukan kekerasan dan pelecehan seksual, maka harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi suatu lembaga pendidikan harus memberikan upaya seperti sanksi berat agar pelaku jera dan dikeluarkan dari instansi tersebut secara tidak hormat.

Apabila sanksi - sanksi ini telah diterapkan, maka diharapkan tidak akan terjadi lagi kekerasan dan pelecehan seksual terutama pada lingkungan pendidikan hal ini karena terdapat hukuman sanksi yang bersifat berat kepada  pelaku kekerasan seksual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun