Mohon tunggu...
Najwa Hanifah
Najwa Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB1 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

13 April 2023   22:00 Diperbarui: 13 April 2023   22:02 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si. Ak

Universitas Mercu Buana

Nama : Najwa Hanifah

Nim :43122010402

Mata Kuliah : Etika dan Hukum Bisnis (Selasa 13.15 - 1545 Ruang B-302)

Pada prinsipnya, setiap perusahaan yang didirikan harus memiliki hak untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya, atau biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR). Karena jika menyangkut etika bisnis, para pemimpin bisnis harus menyadari bahwa keputusan yang mereka buat dalam organisasinya dapat memengaruhi orang-orang di sekitarnya.

Bentuk tanggung jawab sosial ini adalah pengelolaan perusahaan kepada para pihak dan lingkungan perusahaan. Bagi para pemimpin bisnis yang melaksanakan atau berniat melaksanakan CSR didasari oleh kesadaran diri sendiri, mungkin karena menganggap pentingnya kode etik perusahaan bagi pihak-pihak di sekitar perusahaan.  

Organisasi itu sendiri tidak memiliki etika, tetapi mereka berhubungan dengan lingkungannya dengan cara yang seringkali melibatkan dilema etika dan keputusan yang dibuat oleh orang dalam organisasi. Situasi ini sering disebut dalam konteks tanggung jawab sosial organisasi. Secara khusus, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) adalah serangkaian komitmen perusahaan yang berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan fungsi masyarakat setempat. Tanggung jawab sosial mengacu pada etika, pemberian perusahaan, program penjangkauan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum.

Apa itu Corporate Social Responsibility (CSR)?

Corporate Social Responsibility adalah tanggung jawab sosial dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat dalam bentuk kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.

Ada juga yang mengartikan tanggung jawab sosial sebagai kebijakan dan praktik yang diterapkan oleh perusahaan yang berdampak positif terhadap lingkungan.

Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan didasarkan pada gagasan untuk mendorong perusahaan bertindak pro-sosial dan tidak hanya memikirkan keuntungan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun