Mohon tunggu...
Najwa Filzah Faiza
Najwa Filzah Faiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa rantau di Kota Pahlawan

Suka nulis, travelling, baca novel fiksi, juga tidak ketinggalan scrolling medsos

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK Ormawa Biro Sistem Informasi UDINUS Kediri Adakan Pelatihan "Digital Learning Hub" agar Masyarakat Lebih Guyub

28 Agustus 2024   10:00 Diperbarui: 28 Agustus 2024   10:00 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

"Kami ingin melihat para peserta mampu menerapkan keterampilan digital mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk keperluan pribadi, usaha, maupun kontribusi kepada sesama. Dengan begitu, program ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan membantu mengatasi berbagai permasalahan di desa kita," jelas Bapak Yuhari selaku kepala desa Ngasem.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Pelatihan Digital Learning Hub yang merupakan solusi atas permasalahan masyarakat di desa Ngasem juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang alokasi dana desa untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Di sisi lain, program yang dirancang oleh tim PPK Ormawa Biro Sistem Informasi UDINUS Kediri ini juga mendukung berlangsungnya SDG's (Sustainable Development Goals), utamanya berfokus pada Pendidikan Berkualitas dan Pekerjaan Layak serta Pertumbuhan Ekonomi.

"Setelah mengikuti pelatihan ini, kami berharap warga desa Ngasem bisa memanfaatkan keterampilan yang telah mereka pelajari untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka," ungkap dosen pendamping tim PPK Ormawa penuh harap, Ibu Erika Devi Udayanti, S. Kom., M. CS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun