Mohon tunggu...
Najwa Fajrina
Najwa Fajrina Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar

membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sudah Seberapa Jauh Pencegahan Korupsi di Negara Kita?

11 November 2022   08:31 Diperbarui: 11 November 2022   08:50 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo Sobat kompasiana....
Tahukah kalian apa itu korupsi?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Nah sobat, korupsi ini merugikan kalian juga lho. Korupsi ini akan sangat merugikan bagi masyarakat dan negara, karena dapat berpotensi menaikan angka kemiskinan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi negaranya. Maka dari itu hal-hal seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia harus dapat sebisa mungkin diberantas demi kenyamanan dan kesejahteraan bersama warga negara Indonesia.

Apakah sobat tahu bagaimana langkah yang sudah di ambil negara kita sebagai bentuk pencegahan korupsi?
Langkah yang sudah di terapkan sebagai tahapan awal pencegahan korupsi adalah melalui penanaman sikap antikorupsi pada pelajar dan mahasiswa, melalui sekolah-sekolah dan universitas. Dalam tingkat pelajar atau sekolah, pendidikan antikorupsi sudah mulai diberikan di tiap sekolah setidaknya 1 jam pelajaran perminggu nya. Sedangkan pada tingkatan mahasiswa adanya mata kuliah antikorupsi merupakan salah satu awal dari pencegahan yang dilakukan. Pada pencegahan tersebut mahasiswa dapat sekaligus merangkul masyarakat sebab, mahasiswa juga nantinya dapat memberi penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat mengenai masalah terkait korupsi agar masyarakat dapat mendeteksi adanya tindak korupsi yang dilakukan di sekitarnya dan diharapkan masyarakat berani untuk melaporkan kasus korupsi tersebut kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindak lebih lanjut.

Dengan begitu para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sudah terlibat dalam tahapan awal pencegahan korupsi.

Nah, apakah sobat kompasiana sudah terlibat didalam tahapan pencegahan? Sobat kompasiana dapat terlibat didalam pencegahan korupsi dengan selalu bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan ataupun segala hal yang dilakukan.

Nah, dengan menanamkan sikap antikorupsi pada generasi muda berpotensi dapat menekan angka korupsi yang terjadi dimasa mendatang, karena dimasa yang akan datang Indonesia berada dibawah pimpinan generasi muda sekarang ini, yang dimana sudah ditanamkan sikap antikorupsi pada masing-masing individunya.

Dari sini sobat kompasiana bisa menilai sudah seberapa jauh langkah pencegahan korupsi yang sudah diterapkan di negara kita. Langkah pencegahan yang diterapkan sejauh ini sudah cukup tepat, dimasa yang akan datang pula Indonesia akan lebih maju dan berkembang jauh diatas negara-negara lain dibawah pimpinan generasi muda antikorupsi.

Okeee sekian dari saya, terima kasih, semoga sobat kompasiana sehat selalu yaa..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun