Mohon tunggu...
Najwa Aurora Nisrina Hadi
Najwa Aurora Nisrina Hadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya memiliki hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Luar Negeri Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

20 Agustus 2023   20:18 Diperbarui: 20 Agustus 2023   22:22 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat menjadi syarat yang mutlak untuk berjalannya kehidupan dalam suatu negara, termasuk Negara Indonesia. Indonesia masih termasuk negara yang sedikit tertinggal dibandingkan negara lainnya. Upaya Pembangunan ekonomi tersebut termasuk kurang pas dan belum mencapai target yang maksimal. Hal ini dikarenakan kurangnya sumber-sumber daya ekonomi yang tersedia di Indonesia, termasuk sumber daya manusia dan modal yang diperlukan. 

Maka dari itu, untuk mempersempit jarak ketertinggalan dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tersebut dibutuhkan dengan pinjaman modal dari negara lain. Dalam jangka pendek pinjaman tersebut memang terlihat mampu untuk menutupi kekurangan modal yang ada di suatu negara. Akan tetapi lama kelamaan akan terasa nyata bahwa pinjaman-pinjaman tersebut belum cukup untuk menghidupi rakyat. Sehingga terkadang setelah menutupi suatu pinjaman dari luar negeri yang telah jatuh nempo, pemerintah memutuskan untuk meminjam dana lagi untuk menutupi hutang tersebut. 

Sehingga angka pinjaman atau hutang suatu negara tidak pernah turun atau justru bertambah semakin besar. Apalagi dengan tidak dibarenginya pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Bahkan seringkali tingginya pinjaman atau hutang lebih banyak ketimbang dengan pemasukan di suatu negara. Hal ini bisa dikatakan bahwa hutang yang digunakan tidak tepat sasaran dan terkesan asal-asalan saja.

Hutang sehatrusnya dapat digunakan untuk membenahi infrastruktur suatu negara seperti pembangunan akses jalan, pendidikan, sektor pertanian, dan kesehatan. Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi yang tertera dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua yang semata-mata demi kemakmuran masyarakat. Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikelola oleh negara.

Oleh karena itu, cabang produksi dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tingginya hutang negara juga dapat menyebabkan terjadinya peningkatan kemiskinan pada komponen masyarakat. Hal ini disebabkan oleh saking besarnya pinjaman yang diterima oleh negara sehingga dana yang dikeluarkan oleh rakyat melalui pembayaran pajak-pajak adalah akan diputar yang selanjutnya akan digunakan untuk pembayaran hutang piutang itu sendiri. 

Melalui syarat pinjaman yang dikeluarakn oleh IMF (International Monetary Fund) bahwa IMF akan memotong anggaran bagi program pemberian dana untuk kesejahteraan sosial dan kredit yang disubsidikan kepada para petani di Indonesia. 

Hal inilah yang mendorong adanya kenaikan harga barang-barang pokok masyarakat, sehingga menimbulkan turunnya daya beli masyarakat terhadap barang tersebut. Sehingga masyarakt miskin di Indonesia dapat terus terjadi atau bahkan bertambah banyak. Hal ini juga dirasakan oleh masyarakat di Venezuela pada bulan Maret 1989 silam. Dimana sekitar 300 orang terbunuh dalam kerusuhan yang diikuti dengan diumumkannya tindakan penghematan nasional yang didukung oleh IMF.

Pada intinya meninggikan hutang untuk menjamin kesejahteraan rakyat adalah cara yang tidak tepat, hal ini dikarenakan proses berjalannya hutang negara tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini mengakibatkan rakyat tidak dapat hidup dengan sejahtera dan malah ikut menanggung beban negara. 

Jadi hal tersebut tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Akan lebih baik apabila pertumbuhan ekonomi ditingkatkan terlebih dahulu dan apabila sudah ada indikasi adanya peningkatan, maka untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi pemerintah melakukan hutang tidak apa-apa dan bukan suatu masalah asalkan besarnya hutang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan di negara tersebut.

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun