Mohon tunggu...
Najwa Ariqah
Najwa Ariqah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sumatera Utara

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Reformasi Perpajakan: Transformasi Sistem Perpajakan di Era Digital

8 Agustus 2024   00:03 Diperbarui: 8 Agustus 2024   00:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribaid

Dari sisi otoritas pajak, teknologi digital memudahkan proses pengumpulan data, analisis, dan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Sistem informasi perpajakan yang terintegrasi memungkinkan otoritas pajak memantau transaksi secara real time, menemukan kemungkinan pelanggaran, dan segera mengambil tindakan yang diperlukan. Akibatnya, pengelolaan pajak dapat menjadi lebih efisien dan efektif secara signifikan.

Mengurangi Penghindaran Pajak dan Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan transformasi sistem perpajakan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Salah satu pembaruan yang dilakukan adalah menerapkan teknologi informasi terbaru dalam pelayananan pajak. Beberapa sistem administrasi perpajakan elektronik yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu e-Registration, e-Filling, e-SPT, dan e-Billing. Modernisasi teknologi dianggap sebagai salah satu pilar penting dari reformasi perpajakan, tentunya hal ini akan sangat membantu dalam meningkatkan rasio pajak, penghindaran dan penggelapan pajak, dan mendorong kepatuhan wajib pajak.

Sistem Administrasi Perpajakan Elektronik (Sumber: educipta.com)
Sistem Administrasi Perpajakan Elektronik (Sumber: educipta.com)
Sesuai dengan terobosan baru yang akan dikeluarkan bernama Core Tax System, pastinya hal ini juga akan berpengaruh pada permasalahan penghindaran pajak dan kepatuhan wajib pajak. Dengan Core Tax System yang baru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memiliki sistem teknologi informasi yang dapat dengan cepat mendeteksi ketidakpatuhan yang memiliki integritas data tinggi. Core Tax System ini dilengkapi dengan sistem compliance risk management (CRM) yang akan mengidentifikasi profil risiko setiap wajib pajak berdasarkan data yang ada. Dengan demikian, pelaksanaan wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku akan menjadi lebih mudah.

Mengoptimalkan Sistem Perpajakan di Era Digital untuk Masa Depan

Mengoptimalkan sistem perpajakan di era digital merupakan langkah penting menuju masa depan yang lebih efisien dan transparan. Teknologi digital seperti analitik data, kecerdasan buatan, dan blockchain memungkinkan otoritas pajak untuk mengumpulkan dan menganalisis data dengan lebih cepat dan akurat. Ini tidak hanya membantu dalam mendeteksi penghindaran pajak, tetapi juga memungkinkan penegakan hukum yang lebih efektif. Selain itu, platform digital memudahkan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak, mengurangi beban administratif, dan meningkatkan kepatuhan secara keseluruhan.

Transformasi sistem perpajakan di era digital dapat dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa sistem perpajakan dapat mengikuti perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan ekonomi yang semakin kompleks. Teknologi digital tidak hanya membuat proses perpajakan lebih efisien dan transparan, tetapi juga mengubah cara otoritas pajak dan wajib pajak berinteraksi. Proses yang lebih sederhana dan user-friendly membuat wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban mereka. Transparansi yang ditingkatkan melalui teknologi digital juga membantu membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan, mendorong kepatuhan secara sukarela, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan akuntabel.

Secara keseluruhan, transformasi sistem perpajakan digital dalam reformasi perpajakan adalah sebuah langkah maju yang signifikan. Dengan mengadopsi teknologi canggih, sistem perpajakan menjadi lebih responsif terhadap perubahan ekonomi global dan tantangan yang dihadapi. Reformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak tetapi juga memperkuat fondasi kepercayaan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Di masa depan, reformasi perpajakan yang berkelanjutan akan terus berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, memastikan bahwa sistem perpajakan dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman yang terus berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun