Mohon tunggu...
Najwa Alya Zaski
Najwa Alya Zaski Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hai, saya Najwa. Mahasiswa semester 4 dari UIN Walisongo Semarang, jurusan Matematika Murni

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengulik Info tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

3 Mei 2024   10:00 Diperbarui: 3 Mei 2024   11:06 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Mohamad Riduan

Deskripsi dan Sejarah BMKG
BMKG, atau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang diresmikan pada tanggal 1 Oktober 2009 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Mengutip dari profil BMKG pada laman bmkg.go.id, sejarah BMKG diawali dari pengamatan meteorologi dan geofisika pada tahun 1841, yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor.

Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi yang dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Singkatnya, BMKG adalah lembaga pemerintah yang bertugas untuk meneliti cuaca, iklim, memperkirakan adanya potensi gempa, tsunami, serta bencana yang disebabkan oleh cuaca atau iklim itu sendiri.

Visi dan Misi BMKG
Mewujudkan BMKG yang handal, tanggap dan mampu dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat serta keberhasilan pembangunan nasional, dan berperan aktif di tingkat Internasional. Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang handal ialah pelayanan BMKG terhadap penyajian data, informasi pelayanan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang akurat, tepat sasaran, tepat guna, cepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tanggap dan mampu dimaksudkan BMKG dapat menangkap dan merumuskan kebutuhan stakeholder akan data, informasi, dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika serta mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa;

Dalam rangka mewujudkan visi BMKG, maka diperlukan misi yang jelas yaitu berupa langkah-langkah BMKG untuk mewujudkan Misi yang telah ditetapkan yaitu :

1. Mengamati dan memahami fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
2. Menyediakan data, informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika yang handal dan terpercaya.
3. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di bidang meteorologi, klimatologi , kualitas udara dan geofisika.
4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan internasional di Bidang meteorologi, klimatologi , kualitas udara dan geofisika

Arti dan Makna Logo

Sumber: bmkg.go.id
Sumber: bmkg.go.id


Logo BMKG berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru, putih dan hijau, di tengah-tengah warna putih terdapat satu garis berwarna abu-abu dengan tulisan BMKG pada bagian bawah.

Makna dari logo BMKG menggambarkan bahwa BMKG berupaya semaksimal mungkin dapat menyediakan dan memberikan informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan mengaplikasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan dapat berkembang secara dinamis sesuai kemajuan jaman. Dalam menjalankan fungsinya, BMKG berupaya memberikan yang terbaik dan penuh keikhlasan berdasarkan Pancasila untuk bangsa dan tanah air Indonesia yang subur yang terletak di garis khatulistiwa.

•Arti Logo :
-Bentuk lingkaran melambangkan BMKG sebagai institusi yang dinamis.
-5 (lima) garis dibagian atas melambangkan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
-9 (sembilan) garis dibagian bawah merupakan angka tertinggi yang melambangkan hasil maksimal yang diharapkan.
-Gumpalan awan warna putih melambangkan meteorologi.
-Bidang warna biru bergaris melambangkan klimatologi.
-Bidang berwarna hijau bergaris patah melambangkan geofisika.
-1(satu) garis melintang ditengah melambangkan garis katulistiwa

Tugas dan Fungsi BMKG
Tugas BMKG secara umum, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :

1. Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
2. Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
3. Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
4. Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
5. Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
6. Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
7. Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
8. Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
9. Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
10. Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
11. Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
12. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
13. Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
14. Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
15. Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
16. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
17. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
18. Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Peranan BMKG dalam Mengatasi Bencana
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BMKG dikoordinasikan oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang perhubungan.

Dalam sistem prakiraan cuaca, dikenal adanya sistem prakiraan berbasis dampak, atau lebih dikenal dengan istilah IBF (Impact Based Forecast), yaitu informasi prakiraan berdasar pada dampak yang akan ditimbulkan akibat cuaca tidak menentu.

Komponen penting dalam sistem IBF adalah risk (risiko), yang merupakan irisan antara hazard (bahaya), exposure (keterpaparan), dan vulnerability (kerentanan). Besarnya risiko sangat bergantung pada besarnya hubungan ketiga komponen tersebut: semakin erat hubungan hazard, exposure, dan vulnerability, risk akan semakin besar, dan sebaliknya. Dalam sistem IBF, risiko dibuat dalam bentuk matriks (risk matrix) untuk menentukan warning level. Berdasarkan matriks ini, warning level dibuat dengan mempertimbangkan besar kemungkinan (likelihood) dan dampak (impact).

•

•

•

(Oleh : Najwa Alya Zaski-2208046066)

https://www.bmkg.go.id/ (umum)

https://bbmkg3.bmkg.go.id/struktur-organisasi (Bali)

(Tegal, 6 April 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun