Mohon tunggu...
Najwa Aliyah
Najwa Aliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum - UPN Veteran Jakarta

Menyukai musik dan membaca buku novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bersatu dalam Perbedaan Beragama

27 November 2024   00:11 Diperbarui: 27 November 2024   01:55 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke. Tidak hanya itu saja, dari adanya beragam pulau di Indonesia, masing-masing memiliki keberagaman salah satunya berbagai keragaman dalam agama.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) agama adalah suatu ajaran yang mengatur mengenai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan arti lain agama. Sedangkan secara etimologis agama berasal dari Sansekerta yaitu "A" yang berarti "tidak" dan "gama" yaitu "kacau" atau "teratur", Dengan kata lain agama adalah menyakini adanya Tuhan atau kekuatan yang gaib yang mengatur kehidupan manusia. Dengan adanya agama kita bisa ter-arah atau teratur dalam menjalani kehidupan di dunia.

Di Indonesia agama yang di akui ada enam (6) yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Menurut hukum di Indonesia warga negara wajib memiliki agama, hal ini di tuangkan dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 bahwa "negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa". Maksud dari UU tersebut adalah Indonesia menyakini dan mengakui akan adanya Tuhan dalam hidupnya. Sebagaimana tertulis dalam pembukaan UUD yang berbunyi "Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing". Dengan kata lain setiap warga negara Indonesia berhak memeluk agama yang dia pilih tanpa adanya paksaan dari orang lain.

Dengan keberagamaan yang ada, sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia menjaga, menghargai, menghormati tanpa harus menghakimi dan menghina agama orang lain. Sesuai dengan semboyan negara Indonesia yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 

Hal ini terdapat pada hadits riwayat Ahmad mengenai sikap toleransi yang di cintai oleh Allah SWT:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

"Dari Ibu Abbas, ia berkata: Agama apakah yang paling di cintai oleh Allah?, maka beliau bersabda: Al-hanafiyyah as-samhah atau agama yang lurus serta toleran," (HR. Ahmad).

Dari hadits di atas dapat di katakan bahwa Allah menyukai agama yang tidak merendahkan dan mendiskriminasi agama lain.

 

Berikut beberapa penyebab adanya perselisihan antar umat beragama yang sering terjadi di Indonesia: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun