Mohon tunggu...
Najwa AlifyaYahya
Najwa AlifyaYahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mental health issues enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menteri Agama Bantah Larangan Menikah di Hari Sabtu dan Minggu

28 Oktober 2024   09:15 Diperbarui: 6 November 2024   09:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selalu periksa sumber sebelum membagikan berita. Pastikan informasi tersebut berasal dari media atau lembaga yang terpercaya.

Hukuman Bagi Penyebar Berita Hoax

Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Maka dari itu, selalu periksa sumber sebelum membagikan berita. Pastikan informasi tersebut berasal dari media atau lembaga yang terpercaya.

Sumber Referensi

https://news.detik.com/berita/d-7584653/viral-narasi-aturan-larangan-menikah-di-sabtu-minggu-kemenag-hoax

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7585394/hoax-larangan-nikah-sabtu-minggu-kemenag-yang-libur-hanya-kua

https://indonesiabaik.id/infografis/jerat-hukum-untuk-penyebar-hoax

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun