Kesimpulan
Informed consent adalah pilar etika dalam pendidikan dan pelatihan psikologi sesuai dengan Pasal 40 Kode Etik Psikologi. Prinsip ini memastikan bahwa peserta diperlakukan dengan hormat dan adil. Untuk pendidik dan pelatih, itu adalah tanggung jawab etis untuk menjelaskan secara terperinci, memberitahu, dan melindungi hak peserta. Dengan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip informed consent ini, kita dapat membangun praktik psikologi yang etis, aman, dan profesional.
Daftar Pustaka
Indonesia, H. P. (2010). Kode etik psikologi Indonesia. Jakarta: Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!