Dampak jangka Panjang dari fenomena childfree terhadap struktur demografis dan sosial di Indonesia masih menjadi perdebatan. Beberapa ahli berpendapat bahwa peningkatan jumlah individu yang memilih childfree dapat mempengaruhi pertumbuhan populasi dan komposisi penduduk di masa depan. Namun dengan perencanaan dan kebijakan yang tepat, dampak tersebut dapat dikelola untuk memastikan keseimbangan demografis dan kesejahteraan sosial.
Sebagai umat islam kita meneliti childfree menurut pandangan islam, memiliki anak merupakan salah satu tujuan pernikahan yang dianjurkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Allah berfirman:
 "Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan." (QS. Al-Kahfi: 46)
Nabi Muhammad SAW juga mendorong umatnya untuk menikah dan memiliki keturunan:
"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)
Namun, Islam juga memahami adanya kondisi tertentu yang membuat pasangan tidak memiliki anak, misalnya karena masalah kesehatan atau alasan yang mendesak. Dalam situasi seperti ini, keputusan untuk tidak memiliki anak bisa jadi diperbolehkan, selama ada alasan yang kuat dan tidak bertentangan dengan syariat.
Namun, memilih childfree semata-mata karena alasan egoisme, gaya hidup, atau menghindari tanggung jawab dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam pandangan Islam, memiliki anak adalah bagian dari menjalankan amanah Allah dan membangun peradaban yang baik.
Islam juga mengajarkan bahwa setiap anak yang dilahirkan dapat menjadi pahala jariyah bagi orang tua, terutama jika mereka mendidik anak tersebut menjadi pribadi yang saleh. Rasulullah SAW bersabda:
 "Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Dengan demikian, Islam memandang keputusan untuk childfree harus dipertimbangkan dengan bijak, mengedepankan niat yang sesuai dengan syariat dan memperhatikan dampaknya terhadap diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Secara keseluruhan, fenomena childfree di Indonesia menunjukkan dinamika sosial yang kompleks dan beragam. Pilihan untuk tidak memiliki anak adalah Keputusan pribadi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk nilai-nilai budaya, kondisi ekonomi, dan aspirasi individu. Sebagai masyarakat yang beragam, penting bagi kita untuk memahami dan menghargai berbagai pilihan hidup yang diambil oleh individu. Â Â