Mohon tunggu...
NAJWA NAMIYYAHALAYYUBI
NAJWA NAMIYYAHALAYYUBI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi saya sangat banyak mulai dari memasak, menyanyi, dan mencari masalah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Pembelajaran Fiqih Muamalah Terhadap Minat Menabung di Bank

25 Mei 2024   22:51 Diperbarui: 25 Mei 2024   22:56 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia, ada dua jenis bank: bank konvensional dan bank syariah. Pembelajaran fiqih muamalah memengaruhi keinginan untuk menabung di bank syariah. Upaya untuk mendirikan bank syariah tidak hanya harus berfokus pada undang-undang dan hukum, tetapi juga harus berfokus pada pasar dan orang-orang yang menggunakan layanan perbankan, yang dikenal sebagai konsumen. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap fitur perbankan dapat memengaruhi perilaku pelanggan terhadap produk perbankan, baik bank konvensional maupun syariah.

Bank syariah memiliki banyak keunggulan karena didasarkan pada syariah, yang berarti transaksi dan operasinya halal, serta sifatnya yang terbuka, memungkinkan klien non-muslim dan muslim untuk bertransaksi. Hal ini menunjukkan bahwa bank syariah memberi semua pelanggan peluang yang sama, tanpa membedakan. Bank syariah memiliki barang dan jasa yang tidak ada di bank konvensional. Prinsip-prinsip seperti musyarakah, mudharabah, murabahah, ijarah, istishna, dan sebagainya tidak mencakup prinsip bunga seperti yang dikembangkan oleh bank konvensional.

Pandangan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah dan perbankan syariah sebanding. Pertimbangan agama adalah faktor penting yang mendorong penggunaan bank syariah, dan orang-orang yang tidak menjadi nasabah ketika mereka mendengar tentang produk dan layanan bank syariah cenderung memilih bank syariah.
Perbankan Syariah dapat membantu mahasiswa menabung lebih banyak. Mahasiswa, baik dari dalam kota maupun dari luar kota, sangat membutuhkan tabungan.

Mahasiswa memperoleh banyak pengetahuan tentang hukum syariah sebagai hasil dari belajar fiqih muamalah. Dalam pendidikan formal, siswa dapat memperoleh pengetahuan tentang Perbankan Syariah melalui mata pelajaran tentang perbankan dan lembaga keuangan atau melalui pembelajaran Fiqih Muamalah. Pelajaran ini membahas tentang prinsip-prinsip, produk, dan perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Kovensional serta keunggulan mereka. Dengan memperoleh lebih banyak pengetahuan tentang bank syariah, mahasiswa akan lebih mungkin memahami dan berhubungan dengan mereka.

Pilihan untuk menabung di bank syariah sangat dipengaruhi oleh pengetahuan tentang fiqih muamalah. Menurut penelitian yang dilakukan oleh beberapa lembaga akademik, ada korelasi yang positif antara pengetahuan tentang fiqih muamalah dan keinginan untuk menabung di bank syariah. Fiqih Muamalah adalah bidang yang mempelajari aturan yang harus dilakukan oleh Allah SWT dan bagaimana orang berhubungan satu sama lain dalam hal harta benda. Dengan demikian, memahami fiqih muamalah sangat penting untuk memahami prinsip-prinsip syariah yang berlaku dalam transaksi keuangan. Akibatnya, memahami fiqih muamalah dapat meningkatkan persepsi seseorang tentang bank syariah dan memengaruhi keinginan mereka untuk menabung di bank syariah.

Secara keseluruhan, mempelajari fiqih muamalah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan keinginan untuk menabung di bank syariah. Oleh karena itu, pendidikan dan lembaga keuangan syariah harus memprioritaskan pelajaran tentang Fiqih Muamalah sebagai bagian dari program mereka. Akibatnya, pelanggan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip syariah yang berlaku dalam transaksi keuangan, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan mereka terhadap bank syariah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Fiqih Muamalah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat untuk menabung di bank syariah. Dengan koefisien determinasi sebesar 64%, temuan ini menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Fiqih Muamalah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perubahan minat untuk menabung di bank syariah. Selain itu, penelitian juga menunjukkan bahwa pengetahuan tentang Fiqih Muamalah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap minat untuk menabung di bank syariah

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran fiqih muamalah memiliki pengaruh yang signifikan. Selain itu, pembelajaran fiqih muamalah dapat membantu orang membuat keputusan untuk menggunakan bank syariah daripada bank konvensional karena memberikan banyak pengetahuan tentang syariah dan pastinya mendorong kebutuhan agama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun