Mohon tunggu...
Najmie Zulfikar
Najmie Zulfikar Mohon Tunggu... Administrasi - Putra : Hamas-ruchan

Pe[ngen]nulis | Konten Kreator YouTube | Channel : James Kalica

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bermindset Trust Not Rush

23 Juni 2020   02:36 Diperbarui: 23 Juni 2020   02:38 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi : https://pixabay.com/id/illustrations/pola-pikir-kesadaran-meditasi-743163/

Manusia sebagai makhluk sosial dalam kesehariannya tak lepas dari peran komunikasi. Asumsi dasar dari komunikasi ialah komunikasi berhubungan dengan bentuk perilaku manusia untuk memenuhi keinginan berinteraksi dengan orang lain.

Komunikasi dapat berlangsung dimana saja, misalnya dalam aktivitas sehari-hari sering kita dengar percakapan suami kepada istri. Atau antara bapak dengan ibu meminta bantuan. "Mah, minta tolong siapin baju batik, hari ini ada rapat kelulusan dengan wali murid di sekolah".

Mungkin teman di tempat kerja yang satu profesi. "Udah kangen aspal belum? Minggu depan ngetrip tipis-tipis okelah".

Atau bahkan di pusat perbelanjaan dan juga hangout place sekalipun. "Permisi pak, numpang tanya? Atm yang deket-deket sini dimana ya?".

Begitulah kiranya, interaksi sosial yang muncul dari potensi dalam diri masing-masing.

Sering kita rasakan saat bertemu dan berkomunikasi dengan orang-orang yang mempunyai latar belakang yang berbeda. Baik dari ragam profesi, suku, agama, ras dan budaya.

Keberagaaman dalam background personal saat melakukan komunikasi itulah dimaknai sebagai sebuah komunikasi multikultural.

Dalam sebuah ilmu budaya, komunikasi antar budaya lahir sebagai suatu usaha untuk menciptakan komunikasi yang efektif diantara orang-orang yang memiliki budaya yang berbeda sehingga tercipta saling pengertian.

Transformasi teknologi di bidang komunikasi semakin menunjang masyarakat dalam berkomunikasi. Tak dipungkiri lagi keberadaan teknologi telah menghapus ruang, jarak dan waktu.

Tak perlu bertele-tele antre di depan wartel untuk menghubungi pakdhe di kampung. Atau janjian agar bisa ngobrol dengan anak yang sedang merantau studi di kota besar menanyakan kabar dan kondisi keuangan.

Cukup satu langkah dalam genggaman yakni smartphone. Kebutuhan berkomunikasi tuntas terselesaikan.

Keberadaan teknologi saat ini memang saling membawa pengertian.

Petani cabe dengan distributor dapat berkomunikasi cepat dan mudah. Petani tak akan takut cabenya tak bisa dijual di pasar. Atau bahkan kering dan membusuk sekalipun.

Bepergian menggunakan layanan transportasi. Tak perlu lagi "mindon gawe" atau dua kali kerja. Bisa manfaatkan fitur layanan penyedia jasa layanan transportasi dengan one way service. Proses cepat transaksipun mudah.

Begitu pula dengan para orang tua. Mereka tak perlu merisaukan kembali putra-putri nya yang merantau studi di kota besar bahkan luar negeri sekalipun. Kapan dan dimanapun dapat melihat dan bercakap sesuka hatinya. Tanpa takut lagi cost yang tinggi maupun cara yang super jelimet.

Pendeknya, di kehidupan yang sekarang ini kita bukan mengikuti teknologi kemana-mana. Akan tetapi teknologilah yang membawa kita kemana-mana.

Teknologi tak ubahnya adalah kendaraan yang super modern. Melebehi sepeda lipat dari Inggris. Bahkan mobil sport mewah buatan produsen terkemuka si kuda jingkrak. Namun, satu sisi patut  berhati-hatilah.

Jika kendaraan seperti sepeda, motor dan juga mobil di desain lengkap dengan mengutamakan konsep "safety first" kepada penggunanya. Komponennya seperti rem, seatbelt, air bag dsb. Yang ditujukan untuk mencegah si pengendara agar terhindar dari kecelakaan. Namun, konsep teknologi dalam hal ini, smartphone tidak didukung demikian.

Berbicara kecepatan sudah barang tentu smartphone mengirim pesan jauh lebih cepat dibandingkan jasa kurir yang mengirimkan paket ke suatu tempat. Atau bahkan pebalap sekalipun yang sedang road race menuju garis finish. Keduanya masih membutuhkan hitungan menit atau bahkan jam untuk sampai ke tujuan. Namun berbeda halnya dengan smartphone yang hanya membutuhkan hituangan sepersekian detik, pesan sudah sampai ke penerima pesan.

Akses penyampaian yang cepat dan mudah diterima inilah yang perlu diperhatikan. Ini menjadi tantangan bagi si pengguna smartphone.

Disaat smartphone sudah didesain dengan konsep ponsel yang pintar. Mampu menjawab kebutuhan sang pengguna. Bahkan bisa menyampaikan dan mencari informasi secara cepat. Sebagian besar dari kita lupa mengedepankan konsep safety first untuk mengontrol laju kecepatan penyebaran informasi.

Kominfo mencatat sepanjang Agustus 2018 -- April 2019 menjadi puncak-puncaknya kurva berita hoax tinggi di negeri ini. Hal itu bertepatan dengan masa-masa pemilihan umum.

Yang paling tinggi pengaruhnya adalah pemilihan capres dan cawapres. Buzzer bermunculan di berbagai sosial media. Black campaign saling serang terhadap kedua paslon. Bahkan ujaran kebencian dan provokasi tak pernah sepi menghiasi linimasa.

Rakyat disuguhkan informasi yang bias. Tak tau mana fakta dan hoax. Semuanya dengan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Akibat dari semua ini, lapisan masyarakat bawahlah yang menjadi korbannya. Tensi politik semakin tinggi dan semakin terlihat jelas rakyat terbagi menjadi dua golongan.

Mungkin masih terekam jelas dibenak kita, jika pemilu tahun 2019 menjadi pemilu yang sangat fenomenal sekaligus menguras energi, tenaga dan pikiran bahkan nyawan sekalipun.

Alasan fenomenal, satu dari sekian penyebab adalah tingginya kategori berita politik dengan jumlah kasus 620 berita bohong.

Hal ini senada dengan Ferdinandus yang memaparkan kategori konten hoax yang berhasil diidentifikasi Kominfo sepanjang Agustus 2018 -- April 2019. Berikut adalah daftarnya :

  • Kategori politik                 : 620 hoax
  • Kategori pemerintahan    : 210 hoax
  • Kategori kesehatan          : 200 hoax
  • Kategori fitnah                 : 159 hoax
  • Kategori kejahatan           : 113 hoax
  • Isu lainnya

Keberadaan isu politik memang mempunyai pengaruh besar terhadap stabilitas keamanan dan pertahanan suatu negara. Jika suatu negara sudah tidak stabil, salah satu imbasnya adalah tatanan ekonomi.

Sejarah mencatat tahun 1997/1998, bangsa Indonesia mengalami ketidakstabilan Sistem Politik Nasional. Puncaknya terjadi krisis ekonomi yang menyebabkan ketidakstabilan sistem keuangan.

Tingkat inflasi sangat tinggi. Mata uang rupiah terpuruk. Harga-harga barang melambung tinggi. Kegiatan ekonomi tersendat. Pengangguran merajalela. Dampaknya angka kemiskinan mengalami kenaikan. Angka Kriminal semakin tinggi. Penjarahan terjadi dimana-mana. Alasannya tuntutan untuk bertahan hidup. Bahkan banyak pabrik-pabrik dan toko-toko yang tutup karena tidak kuat bertahan di tengah krisis ekonomi.

Kondisi tahun 1997/1998 hampir sama kita rasakan tahun 2020 ini. Dunia tengah mengalami kelumpuhan ekonomi. Penyebabnya bukan sistem politik global. Namun, pandemic Covid-19. Sejumlah negara termasuk Indonesia merasakan dampaknya. Tatanan ekonomi, agama, sosial, budaya, pendidikan dan lainnya mengalami pergeseran yang sangat drastis. Mau tidak mau sistem yang ada didalamnya harus kita install ulang untuk bertahan dan menjalani tatanan kehidupan baru.

Krisis ekonomi nasional di masa Orde Baru telah memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi pemangku kebijakan sistem keuangan. Dalam hal ini adalah Bank Indonesia.

Bank Indonesia selaku Bank Sentral turut menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kapabilitasnya, seperti halnya:

Menjaga stabilitas moneter, melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka dan menetapkan kebijakan moneter yang tepat dan berimbang.

Menjaga dan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, terutama perbankan, melalui fungsi pengawasan dan regulasi yang mengatur kegiatan perbankan di Indonesia.

Regulasi dikeluarkan dalam bentuk surat edaran. Contoh : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/40/DKMP tanggal 24 September 2013 perihal Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit atau Pembiayaan Pemilikan Properti, Kredit atau Pembiayaan Konsumsi Beragun Properti, dan Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.

Menjaga dan mengatur kelancaran sistem pembayaran, yaitu pemindahan sejumlah uang dari satu pihak ke pihak lain.

Memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensial kejutan yang akan berdampak pada stabilitas sektor keuangan.

Selain Bank Indonesia, masyarakat yang merupakan komponen dalam pelaku ekonomi dapat berperan menjaga stabilitas keuangan dengan cerdas berperilaku seperti berikut:

Pertama, tidak menjadi bagian dalam penyebaran informasi berita bohong (hoax) dalam kesehariannya. Lebih khusus yang dapat mengganggu stabilitas politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan lain sebagainya.

Kedua, mengedepankan komunikasi dibandingkan provokasi. Teliti dan cek kebenaran informasi yang kita peroleh dari sumbernya. Atau komunikasikan kepada orang yang sekiranya lebih paham sebelum informasi itu kita sebarluaskan.

Ketiga, terapkan konsep safety first terhadap informasi-informasi yang baru kita terima dan kita share. Untuk menghindari accident dan membuat gaduh di lapangan.

Yang terakhir, tanamkan mindset "Trust not Rush". Yaitu saat ada kabar atau berita yang belum jelas kebenaraannya terkait isu ekonomi sebagai nasabah bank jangan menjadi "cemas people" atau panik dan tersulut hawa nafsu. Kita jangan terburu-buru melakukan penarikan (rush) secara besar-besaran yang dapat membuat bank menjadi tidak sehat/ likuiditas.

Percayakan (trust) sepenuhnya kepada perbankan. Karena saat ini telah ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang akan menjamin simpanan dana masyarakat hingga jumlah tertentu, bila suatu Bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal disehatkan kembali.

Referensi :

www.bi.go.id

Kominfo Identifikasi 486 Hoax Sepanjang April 2018 Agustus 2019 Terkait Politik.
Faktor dan Cara Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

Komunikasi dan Budaya : Menuju Masyarakat Multikultural.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun