Mohon tunggu...
Najmi Agnia
Najmi Agnia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa SV IPB

Hello there, Stay health!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ditemukan Fosil Megalodon di Surade hingga Dijadikan Museum! Begini Awal Mulanya

16 Maret 2023   10:23 Diperbarui: 19 Maret 2023   20:00 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ditemukan Fosil Megalodon di Surade hingga Dijadikan Museum! Begini Awal Mulanya

Surade, 23 Februari 2023. Berawal dari kekhawatiran punahnya Fosil Megalodon, Didirikan museum Megalodon pada Februari 2021 lalu, di Surade, Jawa barat.

Museum Megalodon memuat bukti keberadaan laut purba di sukabumi selatan, khususnya di Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa barat. Adanya penemuan batuan pembawa fosil dan fosil gigi Megalodon telah di verifikasi oleh para ahli. Uji teknis dilakukan oleh para ahli dari museum Geologi sebanyak 4 kali penelitian. Setelah penelitian-penelitian tersebut, terbukti bahwa fosil yang temukan di Desa Gunung Sungging adalah fosil gigi milik Megalodon. Selain itu, UNESCO telah mengakui keberadaan Museum Megalodon sebagai salah satu warisan dunia. 

Pada tahun 1970-an fosil-fosil gigi Megalodon sebenarnya sudah ditemukan oleh masyarakat Desa Gunung Sungging. Fosil-fosil ini ditemukan ketika mereka melakukan penggalian untuk membuat sumur atau menggali tanah disekitar rumah. Karena minimnya pengetahuan tentang fosil dan mitos yang kental, masyarakat sekitar percaya fosil tersebut membawa sial. Fosil-fosil gigi yang ditemukan langsung dibuang kesungai atau dikubur kembali karena masyarakat sekitar enggan menyimpannya. Mereka menamai fosil gigi ini sebagai “huntu gelap” atau gigi petir dalam bahasa Indonesia.

Pada tahun 2019, salah satu warga melakukan pembangunan terhadap tanah miliknya kemudian menemukan sesuatu yang menurutnya aneh. Warga tersebut membuat postingan di media sosial tentang apa yang telah dirinya temukan. Postingan tersebut mencuri perhatian kolektor karena diketahui sesuatu yang ditemukan adalah fosil gigi Megalodon. Sejak saat itu, fosil gigi Megalodon mempunyai nilai ekonomis dimata masyarakat desa Gunung Sungging. Fosil-fosil ini dijual dengan harga ratusan hingga jutaan rupiah kepada para kolektor. 

Secara prosedur, jual beli fosil dilakukan oknum warga desa Gunung Sungging adalah tindakan ilegal. Dapat disebut demikian karena melanggar Undang-undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1999 pasal 26. UUD ini membahas tentang larangan untuk merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya. Nurul anwar, tadinya adalah satu pelaku dari jual beli fosil tersebut, “termasuk saya juga dulunya pelaku” tuturnya. Namun lambat-laun dirinya merasa bahwa apa yang dilakukannya selama ini salah.

Meskipun sempat menjadi pelaku, Nurul Anwar berubah pikiran. Ia bersama rekan-rekannya mulai menyadari bahwa jika dibiarkan, fosil-fosil tersebut akan habis. Sejarah kebumian tentang laut purba di Desa Gunung Sungging juga akan hilang. Mereka berupaya melakukan konservasi untuk melindungi fosil-fosil tersebut. “Makannya kita konservasi, dulu itu konservasi apa adanya ditaruh di etalase, di storage biasa, malah dulu itu sempat ditaruh di mulut goa” tutur Nurul Anwar.

Awalnya konservasi yang dilakukan Nurul Anwar bersama rekan- rekannya tidak disambut baik oleh masyarakat sekitar. Mereka dianggap menghilangkan pekerjaan masyarakat sekitar. Meskipun mendapati kontra, Nurul Anwar bersama rekan-rekannya tidak menyerah. Mereka tetap mempertahankan dan melindungi fosil-fosil gigi Megalodon yang telah ditemukan. Lama-kelamaan beberapa masyarakat sekitar berbalik mendukung konservasi yang dilakukan Nurul Anwar dan rekan-rekannya. 

Nurul anwar bersama rekan-rekannya juga berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah desa Gunung Sungging untuk memberikan akomodasi terkait dengan konservasi yang dilakukan Nurul Anwar beserta rekan- rekannya. Setelah mendapatkan perhatian dari Pemerintah desa Gunung Sungging, Nurul Anwar bersama rekan-rekannya langsung menandatangani MOU untuk meminjam balai kesehatan yang sudah tidak dipakai menjadi tempat konservasi.

Konservasi yang dilakukan Nurul Anwar beserta rekan-rekannya mendapat perhatian museum geologi karena dinilai memiliki sejarah. “dari museum geologi prihatin dengan keadaan, katanya kenapa barang penuh sejarah jadi kaya lagi jualan rokok” tutur Nurul Anwar. Maka dari itu, didirikanlah Museum yang diberi nama “Museum Megalodon” pada bulan Februari 2021. Saat ini Museum Megalodon memiliki display modern dan futuristik yang dikelola oleh Nurul Anwar beserta Rekan-rekan anggota pengurus yang lain atas bimbingan dari Museum Geologi Bandung.

Museum Megalodon dibuka untuk umum setiap hari senin-kamis, sabtu, dan minggu pada jam 08.00-15.30. Museum Megalodon berada tepat di sebelah Kantor Desa Gunung Sungging yang berlokasi di Jl. Cisaat, Gn. Sungging, Kec. Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Direkomendasikan untuk anak usia dini hingga mahasiswa perguruan tinggi. Museum Megalodon telah dikunjungi oleh staf Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun