Terdapat dua pihak yang menggunakan atau membutuhkan laporan keuangan. Kedua pihak tersebut adalah pengguna laporan keuangan internal dan eksternal.
Pihak Internal yaitu:
-Pemilik Bisnis (Owner)
Dalam menjalankan bisnis, pemilik (owner) merupakan pihak paling penting yang membutuhkan laporan keuangan. Biasanya, laporan keuangan ini akan digunakan untuk mengevaluasi jalannya bisnis dan kondisi perusahaan dalam periode tertentu.
-Manajemen
Selain pemilik, manajemen juga merupakan pihak yang paling membutuhkan laporan keuangan. Sebab, laporan keuangan ini digunakan untuk menilai kinerja mereka dalam mencapai target di periode waktu tertentu.
-Karyawan
Di sisi lain, karyawan membutuhkan laporan keuangan untuk melihat profit atau laba yang diperoleh perusahaan.
Sedangkan Pihak Eksternal:
-Investor
Sebelum menanam modal, investor perlu mengetahui kondisi perusahaan, agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Salah satu cara yang digunakan oleh investor yaitu melihat laporan keuangan milik perusahaan.
-Pemerintah
Selain investor, pemerintah juga merupakan pihak yang membutuhkan laporan keuangan untuk beberapa kepentingan. Salah satunya digunakan sebagai dasar untuk menetapkan kebijakan pajak dan penyusunan pendapatan nasional.
-Kreditur
Laporan keuangan digunakan oleh kreditur sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan pinjaman.
-Konsumen
Laporan keuangan yang bagus akan memberikan kesan baik dan kepercayaan kepada pelanggan atau konsumen.
sumber referensi:
https://www.ocbc.id/id/article/2023/05/04/pengguna-laporan-keuangan