Mohon tunggu...
Najmi Khoirun Nisa
Najmi Khoirun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswi yang gemar membaca karya fiksi dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Siapakah yang Berhak Memanfaatkan Laporan Keuangan

28 September 2024   12:52 Diperbarui: 28 September 2024   12:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terdapat dua pihak yang menggunakan atau membutuhkan laporan keuangan. Kedua pihak tersebut adalah pengguna laporan keuangan internal dan eksternal.

Pihak Internal yaitu:

-Pemilik Bisnis (Owner)

Dalam menjalankan bisnis, pemilik (owner) merupakan pihak paling penting yang membutuhkan laporan keuangan. Biasanya, laporan keuangan ini akan digunakan untuk mengevaluasi jalannya bisnis dan kondisi perusahaan dalam periode tertentu.

-Manajemen

Selain pemilik, manajemen juga merupakan pihak yang paling membutuhkan laporan keuangan. Sebab, laporan keuangan ini digunakan untuk menilai kinerja mereka dalam mencapai target di periode waktu tertentu.

-Karyawan

Di sisi lain, karyawan membutuhkan laporan keuangan untuk melihat profit atau laba yang diperoleh perusahaan.

Sedangkan Pihak Eksternal:

-Investor

Sebelum menanam modal, investor perlu mengetahui kondisi perusahaan, agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Salah satu cara yang digunakan oleh investor yaitu melihat laporan keuangan milik perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun