Oleh : Siti Najmi Nurul Khotimah/Mahasiswa MPI/UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Tyler (1949) mengatakan, "Evaluasi merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Diberlakukannya suatu model kurikulum baru pada suatu jenjang pendidikan akan mempengaruhi terhadap sistem evaluasinya. Hal ini sangat beralasan karena evaluasi merupakan salah satu komponen pokok kurikulum."Â
Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk memberikan informasi yang berguna bagi mereka yang membuat keputusan tentang pendidikan, termasuk untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Hal ini mencakup evaluasi hasil belajar siswa, umpan balik stakeholder, dan revisi kurikulum.
Pertama, Hasil Belajar Siswa: Salah satu indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan kurikulum adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar menunjukkan sejauh mana siswa mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti ujian, observasi, atau portofolio. Hasil yang buruk dapat menunjukkan bahwa desain, penyampaian, atau sumber daya pendukung kurikulum perlu diperbaiki.
Kedua, Umpan Balik Stakeholder: Stakeholder, termasuk guru, siswa, orang tua, dan masyarakat, bertanggung jawab atas evaluasi kurikulum. Sebagai pelaksana kurikulum, guru dapat memberikan informasi tentang masalah atau tantangan yang dihadapi dalam menerapkan kurikulum di kelas.Â
Orang tua dan siswa juga dapat memberikan masukan tentang materi dan pendekatan pembelajaran yang relevan. Selain itu, umpan balik dari masyarakat atau dunia kerja penting untuk memastikan bahwa kurikulum sesuai dengan kebutuhan saat ini. Karena melibatkan berbagai sudut pandang, prosedur ini memungkinkan evaluasi yang lebih menyeluruh.
Ketiga, Revisi Kurikulum: Hasil evaluasi kurikulum, yang mencakup analisis hasil belajar siswa dan komentar stakeholder, digunakan sebagai dasar untuk melakukan revisi kurikulum. Revisi ini dapat mencakup perubahan pada isi materi, metode pembelajaran, atau pengaturan alokasi waktu.Â
Misalnya, jika ditemukan bahwa kurikulum tidak sesuai dengan kemajuan teknologi, maka kurikulum dapat diubah untuk memasukkan materi atau keterampilan yang lebih relevan dengan dunia digital. Tujuan dari proses revisi ini adalah untuk meningkakan jumlah waktu yang dihabiskan untuk belajar.
Siklus evaluasi kurikulum berhubungan erat dengan hasil belajar siswa, umpan balik stakeholder, dan revisi kurikulum. Evaluasi yang baik tidak hanya menilai keberhasilan, tetapi juga menemukan cara untuk memperbaikinya. Umpan balik stakeholder memberikan perspektif dan konteks yang berbeda, sementara revisi kurikulum memastikan bahwa hasil evaluasi diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.Â
Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kurikulum dapat dibuat yang responsif, relevan, dan efektif untuk mendukung pertumbuhan siswa dan menangani tantangan di seluruh dunia.
*) Tulisan ini, disarikan dari bahan ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu, Part 7. Dosen Pengampu Prof . Dr. H. A. Rusdiana, M.M
Siti Najmi Nurul Khotimah. Lahir di Bandung, tanggal 01 Desember 2004, merupakan anak kedelapan pasangan Bapak Djadja, dengan Ibu Ai. Alamat Tempat Tinggal Kp. Loa, Ds. Loa, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia, 40383, HP: 083822661518, E-Mail : sitinajmi111@gmail.com. Pendidikan: Sekolah Dasar/SDN Loa I lulus tahun 2016, Sekolah Mengah Pertama/MTS Al-Mufassir lulus tahun 2019, Sekolah Menengah Atas/MAS Al-Mufassir tahun 2022 dan sekarang kuliah di UIN Sunan Gunung DjatiBANDUNG Jurusan MPI, Lulus Tes Masuk UIN melalui Jalur UMPTKIN. Motivasi masuk ke UIN SGD jurusan MPI: Mengembangkan keilmuan dalam dan pembibitan tenaga pendidik yang lebih profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H