Mohon tunggu...
Andi Najmi
Andi Najmi Mohon Tunggu... Pengacara - Pensiunan gaul

advokat

Selanjutnya

Tutup

Money

PT. Inhutani I Masih Ada

23 Desember 2014   16:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:38 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

PT. INHUTANI I masih ADA

Senin 22 Desember 2014, PT. Inhutani I sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan Hutan Alam, Hutan Tanaman Industri dan Rehabilitasi Hutan mendeklarasikan optimismenya untuk memastikan bahwa di tahun 2015 perusahaan akan tetap eksis meskipun situasi ekonomi secara umum, dan bisnis kehutanan secara khusus masih diprediksi mengalami kelesuan (belum bergairah). Hal tersebut bisa dilihat dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 yang dipaparkan direktur utama Ir. Didik Arjo Gunawan, MM

RKAP PT Inhutani I tahun 2015 telah disusun dengan mengacu pada realisasi kegiatan usaha perusahaan sampai dengan Triwulan III dan prognosa tahun 2014 seluruh unit produksi perusahaan.Seperti produksi hasil hutan dan produksi kayu olahan yang direncanakan sebanyak 334.000 m3, terdiri dari kayu bulat hutan alam sebanyak 312.000 m3 dan kayu bulat hutan tanaman sebanyak 22.000 m3. Sedangkan getah pinus direncanakan sebanyak 510 Ton dan getah karet sebanyak 350 Ton.Adapun laba (Rugi) diproyeksikan sebesar Rp. 30,06 miliar lebih. Disamping produksi dan laba perusahaan, PT. Inhutani I juga merencanakan investasi di tahun 2015 dengan proyeksi nilai sebesar Rp. 66, 47 miliar yang diprioritaskan pada investasi tanaman karet.

Bebrapa catatan dari Dewan Komisaris juga disampaikan dalam RUPS Pengesahan RKAP 2015 tersebut, diantaranya Direksi diminta untuk segera menyelesaikan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2015-2019. Terkait dengan perijinin hak yang dimiliki oleh perusahaan, Dewan Komisaris menyarankan Direksi agar mereview seluruh perijinan yang dimiliki dan mengembalikan kepada pemerintah hak atas asset yang tidak bisa dioptimalkan, sehingga bisa untuk mengurangi beban yang harus ditanggung perusahaan. Dewan Komisaris juga telah mendorong Direksi untuk lebih memperkuat fungsi pemasaran perusahaan secara masif.

Dalam catatan penutupnya, Dewan Komisaris mendukung usulan penghapusbukuan asset tanah idle yang ada di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Balikpapan, dan Perusahaan ini harus bisa mengemban dua kepentingan sekaligus, yaitu kepentingan untuk mendapatkan laba perusahaan dan kepentingan untuk menjaga kelestarian hutan serta mempertahankan fungsi hutan sebagai penjaga ekosistem.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun