Mohon tunggu...
Najma Nora Agustina
Najma Nora Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi dalam Pandangan Negara serta Hukum Allah SWT

18 Juni 2022   16:23 Diperbarui: 18 Juni 2022   16:30 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbedaan menjadi sebuah hal yang sangat umum di tengah kehidupan yang ada di masyarakat sosial. Keberadaan daripada perbedaan ini sejatinya merupakan sebuah hal yang umum dikarenakan Tuhan dengan menciptakan manusia berbeda-beda. Mulai dari perbedaan rupa hingga perbedaan kebudayaan maupun perbedaan agama seharusnya menjadi sebuah hal yang bisa diterima dengan baik di tengah masyarakat. Karena sebenarnya keberadaan daripada hak asasi manusia menjadi sebuah hal yang sangat penting dalam hal yang utama untuk dijunjung.

Hak asasi manusia merupakan sebuah hak yang mana menyatakan bahwasanya Manusia merupakan makhluk yang sama dan layak untuk mendapatkan perlakuan sebagaimana seorang manusia yang diciptakan oleh Tuhan. Terkait hak asasi ini sebenarnya setiap manusia telah memilikinya sejak lahir sehingga berdasar pengertian ini dapat diketahui bahwasanya setiap manusia layak diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak boleh ada perbedaan dalam perlakuan yang diberikan kepadanya.

Sebagai sebuah negara yang berbeda-beda nyatanya Indonesia juga menjunjung tinggi keberadaan daripada hak asasi manusia. Hal tersebut tercantum dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia yang merupakan landasan konstitusional negara Indonesia tepatnya pada pasal 27 sampai pasal 34 di dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 menjelaskan bahwasanya masyarakat Indonesia harus menjunjung tinggi keberadaan daripada hak asasi manusia di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah pedoman bagi kehidupan maka ada di sini diketahui bahwasanya pasir Indonesia harus menjunjung tinggi adanya hak asasi manusia karena Indonesia merupakan negara yang beragam dan berbeda-beda. Hal tersebut terlihat dari Bagaimana kondisi negara Indonesia yang memiliki banyak suku serta salah satunya adalah perbedaan agama.

Perbedaan agama di Indonesia memang menjadi sebuah hal yang cukup delik karena terus terjadi konflik yang tidak pernah terselesaikan hingga saat ini. Walaupun konflik tersebut tidak terlalu besar dalam skalanya namun konflik tersebut terus terjadi dan menimbulkan berbagai kegaduhan karena adanya tindakan diskriminasi dari masyarakat yang mayoritas dan masyarakat yang minoritas. Dalam dalam pembahasan ini sejatinya tidak akan menghakimi Bagaimana sebenarnya perilaku diskriminasi merupakan sebuah hal yang sangat buruk dan sebagainya namun lebih kepada Bagaimana pandangan agama Islam terhadap hal terkait diskriminasi yang banyak terjadi di Indonesia.

Islam sebenarnya merupakan sebuah agama yang damai serta tidak memaksakan terkait adanya konflik. Kemudian Islam juga merupakan sebuah agama yang memandang perdamaian menjadi sebuah hal dan kunci utama di dalam sebuah kehidupan. Terkait perbedaan masalah agama sebenarnya sudah ada ayat di Alquran yang menjelaskan terkait hal tersebut. Lebih tepatnya dalam kasus ini adalah bagaimana surah al-kafirun menjelaskan terkait Bagaimana diskriminasi dan hak asasi manusia terkait perbedaan agama harus dijunjung tinggi.

Dalam surat tersebut terutama pada ayat ke 6 surat al-kafirun yang mempunyai arti "untukmu agamamu, dan untukku agamaku"  menjelaskan bahwasanya perbedaan agama biarlah menjadi sebuah perbedaan agama namun kehidupan kita harus terus berdampingan. Berdasarkan apa yang disampaikan dalam ayat ini Seharusnya masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam di mana masih banyak terjadi praktik diskriminasi harus bisa mengendalikan diri untuk tidak mempermasalahkan perbedaan agama. Bentuk diskriminasi ini dianggap sebagai sebuah hal yang melanggar hak asasi manusia karena berbagai cacian serta Makian terhadap masyarakat yang beragama lain tampaknya semakin banyak setiap harinya seolah-olah orang yang beragama berbeda dengan kita dianggap bukan merupakan seorang manusia.

Perbedaan haruslah menjadi sebuah hal yang bisa menyatukan dan bukan menjadi sebuah hal yang menghancurkan. Terkait perbedaan agama sebenarnya baik dari hukum Indonesia maupun hukum bagi masyarakat indonesia yang mayoritas beragama Islam sudah menjelaskan bahwasanya hak asasi manusia harus dijunjung tinggi Sehingga nantinya keberadaan daripada perbedaan yang ada bisa tetap mempersatukan masyarakat di tengah kehidupan sosial. Surah alkafirun telah memberikan kita pemahaman bahwasanya Islam juga tidak memandang dan tidak memberikan pembenaran bagi berbagai upaya diskriminasi yang menindas keberadaan daripada hak asasi manusia. Selain itu, dalam surat al-kafirun Allah SWT menekankan perihal toleransi antar umat beragama.

(Dr.Ira Alia Maerani, M.H. (dosen FH Universitas Islam Sultan Agung Semarang), dan Najma Nora Agustina (mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun