Mohon tunggu...
Najma MaziyatiZaen
Najma MaziyatiZaen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya Mahasiswa aktif jurusan Hukum Keluarga fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebab Terjadinya Perceraian di Indonesia

11 Mei 2024   11:45 Diperbarui: 11 Mei 2024   11:52 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus perceraian di Indonesia sangat marak terjadi, menurut data Pusat Statistik (BPS) tentang perceraian, sepanjang tahun 2023 mencapai 463.654 kasus yang terjadi karena kasus cerai gugat. Kemudian 111.251 kasus perceraian terjadi karena cerai talak. Mengapa kasus cerai gugat terjadi lebih banyak daripada cerai talak? Karena banyak faktor yang mengakibatkan banyaknya wanita yang memilih untuk melakukan perceraian dengan menggugat ke pengadilan.

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terdapat jumlah angka dan penyebab terjadinya perceraian di Indonesia menurut data Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS):

  • Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia. Apabila perselisihan dan pertengkaran didalam rumah tangga terus menerus terjadi maka timbullah rasa ketidaknyamanan dan tidak adanya ketenangan didalam rumah tangga tersebut. Salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga ialah adanya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman Lain (PIL) dan adanya peerbedaan pendapat atau pemikiran di kedua belah pihak dan tidak adanya pihak yang menenangkan sehingga memicu terjadinya perselisihan dan pertengkaran.
  • Masalah ekonomi bisa menjadi pemicu penyebab-penyebab perceraian yang lain. Banyak pasangan muda yang ingin bercerai, karena salah satu faktornya ialah masalah ekonomi yang belum stabil. Contohnya pernikahan yang terjadi karena MBA (Married By Accident) sehingga belum adanya persiapan mental maupun raga.
  • Adanya salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya, biasanya hal ini terjadi akibat adanya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman lain (PIL).
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT seringkali terjadi tidak mengenal status sosial, karena kejadian ini tidak hanya dialami oleh orang-orang menengah kebawah justru banyak orang-orang dari menengah keatas mengalami kasus KDRT tersebut. Salah satu faktornya ialah karena masalah ekonomi atau adanya perselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan terjadinya KDRT. 
  • Mabuk, judi, dan murtad juga menjadi faktor penyebab perceraian. Karena akan memberikan dampak yang buruk dalam rumah tangga untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun