Kasus perceraian di Indonesia sangat marak terjadi, menurut data Pusat Statistik (BPS) tentang perceraian, sepanjang tahun 2023 mencapai 463.654 kasus yang terjadi karena kasus cerai gugat. Kemudian 111.251 kasus perceraian terjadi karena cerai talak. Mengapa kasus cerai gugat terjadi lebih banyak daripada cerai talak? Karena banyak faktor yang mengakibatkan banyaknya wanita yang memilih untuk melakukan perceraian dengan menggugat ke pengadilan.
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terdapat jumlah angka dan penyebab terjadinya perceraian di Indonesia menurut data Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS):
- Perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia. Apabila perselisihan dan pertengkaran didalam rumah tangga terus menerus terjadi maka timbullah rasa ketidaknyamanan dan tidak adanya ketenangan didalam rumah tangga tersebut. Salah satu faktor yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga ialah adanya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman Lain (PIL) dan adanya peerbedaan pendapat atau pemikiran di kedua belah pihak dan tidak adanya pihak yang menenangkan sehingga memicu terjadinya perselisihan dan pertengkaran.
- Masalah ekonomi bisa menjadi pemicu penyebab-penyebab perceraian yang lain. Banyak pasangan muda yang ingin bercerai, karena salah satu faktornya ialah masalah ekonomi yang belum stabil. Contohnya pernikahan yang terjadi karena MBA (Married By Accident) sehingga belum adanya persiapan mental maupun raga.
- Adanya salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya, biasanya hal ini terjadi akibat adanya Wanita Idaman Lain (WIL) atau Pria Idaman lain (PIL).
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT seringkali terjadi tidak mengenal status sosial, karena kejadian ini tidak hanya dialami oleh orang-orang menengah kebawah justru banyak orang-orang dari menengah keatas mengalami kasus KDRT tersebut. Salah satu faktornya ialah karena masalah ekonomi atau adanya perselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan terjadinya KDRT.Â
- Mabuk, judi, dan murtad juga menjadi faktor penyebab perceraian. Karena akan memberikan dampak yang buruk dalam rumah tangga untuk kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H