Mohon tunggu...
zalfa putri salsabila
zalfa putri salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswa asal UMJ yang mempunyai bakat menari, masak, bernyani dan berenang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tata Cara Bergaul Pria dan Wanita dalam Islam

12 November 2023   20:11 Diperbarui: 12 November 2023   20:32 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam menitik beratkan pada norma-norma Etika dan Adab yang harus kita junjung tinggi dalam setiap interaksi sosial. Melalui mata Al-quran dan Sunnah, kita dapat memahami bahwasannya prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antara Pria dengan Wanita mengarah kepada Keharmonisan, Penghormatan dan Kesucian pada interaksi. Maka dari itu kita harus tau apa saja yang harus kita pelajari dari judul kita hari ini. Meskipun kita tidak berbuat aneh-aneh baik kata verbal maupun non verbal tetap saja dosa dan itu termasuk zina, sebagaimana Allah berfirman QS. surah An-Nahl ayat 63 yang artinya "syaitan itu senantiasa menghias amal-amal yang buruk seolah-olah itu terasa baik".

Contohnya: ketika pacaran yang seharusnya haram maka dibuatlah menjadi halal, Ini tidak menjadikan sebuah keHaraman menjadi Halal tidak menjadikan Maksiat menjadi boleh karena keHaraman tetap sajalah KeHaraman, Kebanyakan para pendakwah tidak memahami termasuk para pengemban dakwah pun yang sudah mempelajari Islam mereka tidak faham bahwa di dalam Islam kehidupan Laki-Laki dan kehidupan Wanita itu terpisah. Maka ketika tidak ada hajat, tidak ada keperluan yang syar'i maka tidaklah boleh seorang Laki-Laki berinteraksi kepada Wanita, Baik pergi ke bioskop, pergi makan, staycation bareng, di Haramkan! selama tidak ada keperluan mendesak atau syar'i. 

Maka keperluan syar'i sendiri sudah di ukur dalam syari'at, Contoh: Pendidikan, Kesehatan, Peradilan dan Perkara-perkara lainnya yang di bolehkan dalam syari'at. Hanya saja kebanyakan dari kaum Muslimin mereka sendiri menganggap remeh hal ini lalu mereka berkhalwat dengan cara apapun, Maka ini harus menjadi sebuah panduan dalam diri kita banyak-banyaklah mengkaji bagaimana sistem pergaulan di dalam Islam dan banyak-banyaklah mengkaji bagaimana Islam menempatkan  Laki-Laki dan islam menempatkan Wanita, kapan merekaboleh berkumpul dan kapan mereka harus terpisah sama sekali. 

Ada 5 point yang harus kita ketahui prinsip-prinsip Etika dan Adab yang tinggi dalam Islam:

  • Menjaga batasan aurat, Pria dan Wanita di wajibkan oleh Allah SWT, dalam menutup aurat mereka masing-masing sesuai dengan ajaran agama Islam untuk menjaga kesucian dan menghindari godaan.
  • Tutur kata yang sopan dalam berbicara, Islam mengajarkan kita untuk berbicara dengan cara yang hormat dan sopan untuk menghindari pembicaraan yang tidak senonoh atau tercela.
  • Mengutamakan keHalalan dalam berinteraksi, Islam menekankan pentingnya untuk menjaga hubungan yang Halal, baik dalam hal pertemanan maupun dalam hal rumah tangga.
  • Menghindari situasi yang menyebabkan fitnah, Islam mengajarkan kita untuk menjauhi lingkungan orang yang suka menimbulkan fitnah.
  • Menjaga keharmonisan dalam pernikahan, Bagi sepasang suami istri setia dalam pernikahan adalah nilai utama dalam Islam.

Dengan mengikuti tata cara tersebut, Laki-Laki dan Wanita dapat menjalin hubungan yang penh dengan Kesucian, Saling menghormati dan Pengertian, Sesuai dengan ajaran Islam sehingga berujung pada keharmonisan dan keberkahan, Aamiin Allahtsuma Aamiin...

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun