Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan yang merupakan Ibu Kota Provinsi Jawa Timur menyebabkan banyak pendatang baru. Pendatang baru berasal dari pekerja maupun mahasiswa yang merantau. Para perantau biasa membawa kendaraannya ke kota untuk memudahkan dalam beraktivitas. Akibatnya, Surabaya menjadi kota yang padat kendaraan. Sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara pada kota-kota besar juga telah meningkat. Pada saat ini kontribusinya telah mencapai 60-70%. Kontribusi sebesar ini adalah merupakan kontribusi pencemar udara yang paling dominan.Â
Berdasarkan IQAir (indeks kualitas udara) pada satu tahun belakangan ini Surabaya adalah kota besar dengan tingkat polusi udara yang tinggi di Indonesia dengan menempati peringkat kedua setelah Jakarta. Data PM2,5 yang diukur dalam satuan mikrogram per meter kubik (g/m) menunjukkan bahwa rata-rata tingkat PM2,5 di Surabaya pada tahun 2022 adalah 34,4 g/m. Â berdasarkan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK), kualitas udara Surabaya pada tingkat PM2,5 tersebut masuk dalam kategori "sedang". Kategori sedang menandakan bahwa tingkat polutan udara masih dapat ditoleransi oleh sebagian besar orang dewasa yang sehat, namun dapat memiliki dampak negatif bagi orang yang memiliki sensitivitas khusus, seperti anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki masalah kesehatan.
Kualitas udara yang cukup buruk pun dirasakan oleh masyarakat, berdasarkan hasil survei yang kami lakukan terhadap 42 responden, sebanyak 88,1% Â responden menyatakan bahwa mereka merasa udara yang mereka hidup terasa tidak segar dan dapat mengganggu kesehatan pernafasan, yang artinya dampak buruk dari kualitas udara yang kurang bagus ini sudah dirasakan oleh masyarakat.
Kami juga menanyakan penyebab timbulnya polusi di Surabaya melalui aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat. Pada pertanyaan pertama, 50% responden menjawab rata-rata waktu yang mereka gunakan untuk beraktivitas diluar ruangan sekitar 2-4 jam, 40,5% menjawab lebih dari 4 jam, dan 0,5% menjawab kurang dari satu jam. Dalam melakukan aktivitasnya sebanyak 78,6% responden menjawab lebih sering menggunakan kendaraan pribadi, 11,9% ojek online, dan 9,5 % menggunakan kendaraan umum maupun berjalan kaki. Lebih dari setengah responden lebih sering menggunakan kendaraan pribadi, itu artinya semakin banyak kendaraan yang digunakan semakin banyak pula kontribusi gas buangan yang akan memperparah polusi.
Persepsi masyarakat terkait seberapa parah polusi di Surabaya dalam satu tahun terakhir, 76,2% responden  menjawab parah, 16,7 % menjawab sangat parah, dan 7,1 % menjawab tidak parah. Dari pertanyaan tersebut menandakan bahwa para responden telah merasakan dampak dari polusi. Salah satu dampak dari polusi adalah peningkatan suhu bumi yang mengakibatkan pemanasan global contohnya cuaca ekstrim. Oleh karena itu, kami juga menanyakan apakah di Surabaya dalam kurun waktu satu tahun terakhir memiliki cuaca yang ekstrim. Hasilnya 73,8% responden menjawab iya, 21,4 % menjawab mungkin, dan sisanya tidak.
Dampak dari polusi lainnya yang turut dirasakan masyarakat, berdasarkan survei kami menyatakan bahwa 45,2% responden menyatakan bahwa dampak polusi yang dirasakannya adalah mempengaruhi kesehatan pernapasan, sebanyak 88,1% responden menjawab bahwa dampak polusi yang dirasakannya adalah udara yang menjadi tidak segar, 50% responden  menjawab polusi menyebabkan cuaca yang tidak menentu dan 2,4% responden menjawab muka menjadi kotor dan berdebu.
Kami juga menanyakan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan masyarakat untuk meminimalisir polusi di Surabaya, dan sebagian besar responden menjawab untuk melakukan penghijauan di kota surabaya seperti melakukan penanaman pohon, reboisasi, dan memperbanyak RTH (Ruang Hijau Terbuka). Para responden juga menjawab untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum dan juga untuk lebih hemat dalam menggunakan energi (listrik).
Harapan-harapan responden kepada pemerintah dalam upaya meminimalisir polusi di kota Surabaya seperti merealisasikan ataupun memperbanyak RTH di Kota Surabaya, memperbanyak dan meregulasi transportasi umum dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H