Mohon tunggu...
Najlaa Aulia Putri
Najlaa Aulia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Potensi Arktik Bagi Masa Depan Indonesia

8 Oktober 2022   23:42 Diperbarui: 9 Oktober 2022   14:51 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Singapura bahkan secara reguler menggelar penelitian terkait arktik untuk mendapatkan data terbaru tentang perubahan iklim yang akan digunakan untuk mencegah negaranya terkena dampak tersebut.

Pemerintah Indonesia harusnya turut memberi perhatian penuh terhadap NSR, jangan sampai potensi ini akan kembali dinikmati oleh beberapa negara Asia saja, terutama Singapura yang mengincar posisi tradisonalnya sebagai negara pelabuhan, padahal Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara transit dengan potensi ekonomi yang besar.

Melihat besarnya potensi di kawasan Arktik, Pemerintah Indonesia harus lebih menaruh perhatian dan mempertimbangkan untuk mengubah kebijakan luar negerinya di kawasan Arktik menjadi lebih agresif dan menjadikan Arktik sebagai kawasan strategis untuk kepentingan nasional.

Seperti yang kita ketahui, kebijakan Indonesia terhadap kawasan Arktik saat ini dipengaruhi oleh hasil studi Kementrian Luar Negeri Indonesia yang bekerjasama dengan Universitas Indonesia pada tahun 2014 dengan judul “Peran Arctic Council dalam menciptakan Keamanan, Kemakmuran Ekonomi dan perdamaian dalam perspektif Indonesia”, dimana para peneliti menyimpulkan bahwa keterlibatan Indonesia menjadi observer di Arctic Council belum diperlukan hingga saat ini.

Padahal, sebagai negara yang sedang menggenjot investasi dan potensi maritim, Indonesia sebenarnya mampu menancapkan pengaruhnya di Arktik, melihat Indonesia telah diundang secara langsung oleh Presiden Islandia, Olafur Ragnar Grimsson, untuk mengirim delegasinya ke acara tahunan Arctic Circle di Islandia pada tahun 2014 silam, namun Indonesia tidak pernah menggubris undangan ini.

Kemudian, pada akhir Mei 2019 lalu, di sela KTT ASEAN, Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Presiden Puttin sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk penyertaan peran Indonesia di Arktik, tapi tampaknya terlewatkan.

Padahal, kawasan Arktik sangatlah menjanjikan untuk masa depan Indonesia. Sebagai negara maritim besar, sudah saatnya Jakarta mengirim delegasinya ke Markas Besar Dewan Arktik di Tromso, Norwegia, serta menjalin hubungan dengan negara-negara Arktik.

Abad baru energi dan jalur perdagangan sudah di depan mata. Jika Indonesia tidak bersiap, lagi-lagi Indonesia akan kalah dan akhirnya hanya mengekor negara-negara Asia lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun