Mohon tunggu...
Najiha Ain Fatihah
Najiha Ain Fatihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ahwal syakhsiyah

UIN RMS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perceraian

8 Maret 2023   19:33 Diperbarui: 8 Maret 2023   19:38 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1). Salah satu pihak berzinah atau menjadi pemabuk, pecandu, penjudi, dsb yang sulit disembuhkan (Penjelasan Pasal 39 Ayat (2) huruf (a) UU No. 1 Tahun 1974 )

2). Salah satu pihak menelantarkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa persetujuan pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau ada hal lain yang tidak dikuasainya (Penjelasan UU Pasal 39 ayat (2) huruf  (b) UU No. 1 Tahun 1974)

3). Salah satu pihak dipidana dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana yang lebih berat setelah melangsungkan perkawinan (penjelasan Pasal 39 ayat (2) huruf c UU No. 1 Tahun 1974).

4). Salah satu pihak bersalah melakukan penganiayaan yang kejam atau berat yang membahayakan pihak lain (Penjelasan Pasal 39 Ayat 2 huruf (d) UU No. 1 Tahun 1974)

5). Salah satu pihak cacat atau sakit sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya sebagai suami/istri (penjelasan Pasal 39 ayat (2) huruf (e) UU No 1 tahun 1974)

6). Selalu terjadi pertengkaran dan perkelahian antar suami istri, dan tidak ada lagi harapan untuk hidup rukun kembali dalam rumah tangga (Penjelasan Pasal 39 Ayat 2 huruf (f) No. 1 Tahun 1974)

Sedangkan menurut KHI Pasal 116, yaitu:

1). Suami melanggar taklik cerai (Pasal 116 (g) Ikhtisar Hukum Islam).

2). Pindah agama atau murtad menyebabkan ketidakharmonisan rumah tangga (Pasal 116 (h), Ikhtisar Hukum Islam).

Setelah adanya perceraian maka ada pula sebab (dampak) dan akibat perceraian, Dampak orang tua dalam kehidupan sosial anak adalah kenakalan remaja, stress, phobia, sedih dan bingung menghadapi masalah yang ada, tidak mampu mengungkapkan perasaan, adanya perasaan kehilangan orang tua, daya imajinatif berkurang, kurang percaya terhadap pasangan (bagi yang dewasa), dan kurang percaya diri baik dilingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya. dampak perceraian orang tua terhadap kondisi emosi anak ini dapat disimpulkan bahwa :

1) kondisi emsoi sangat memperngaruhi kepribadian anak,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun