Mohon tunggu...
Muhamad Abdurohman Najib
Muhamad Abdurohman Najib Mohon Tunggu... karyawan swasta -

tulisan adalah inspirasi untuk menunjukkan bakat dan mengekspresikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Cukup Satu Gayus Saja

20 Januari 2011   13:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:21 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu cepatnya sepak terjang Gayus Tambunan yang membuat terperangah Presiden dan berbagai kalangan pejabat-pejabat Negara dan masyarakat banyak. Setelah malang melintang di berbagai daerah dan Negara, akhirnya sampai juga Gayus di tempat tujuan, yaitu di penjara yang sebelumnya gayus juga telah menjalani persidangan di PN Jaksel yang menjatuhkan vonis terhadap dirinya dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar 300 juta.

Sebenarnya apa motif Gayus melakukan ini semua. Patut kita selidiki dan kita teliti motif dibalik kasus Gayus ini. Sebenarnya jika menyimak kasus Gayus, kasus ini terasa rumit, tetapi ada sisi menariknya dalam kasus Gayus. Bagaimana tidak, ada yang menyebutkan bahwa tidak hanya Gayus saja yang melakukan tindak pidana mafia hukum, tapi ternyata ada actor lain yang juga berperan dibalik layar. Konon Gayus dalam melakukan aksinya mendapat bokingan dari pengusaha-pengusaha konglomerat. Hasilnya sangat mengagumkan, Gayus dapat membuat perhatia seluruh rakyat Indonesia tertuju padanya.

Meskipun meringkuk di dalam penjara, tapi tetap saja gayus bisa plesiran ke Bali dan luar negeri. Bagaimana seorang narapidana dalam penjara bisa keluar masuk seenaknya dari penjara. Apa ada yang hebat dari Gayus sehingga dapat keluar masuk penjara, atau ada yang salah dengan penegak hukum dan hukum di Indonesia? Ya benar, ternyata ada yang salah dengan penegak hukum dan hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, seakan-akan hukum di Indonesia ini sedang dipermainkan oleh Gayus. Lihat saja bagaimana dengan mudahnya para penegak hokum diiming-imingi setumpuk uang, hingga membiarkan Gayus plesiran ke Bali dan luar negeri. Belum lagi sikap tenang dan santainya saat di persidangan yang ditunjukkan Gayus di muka umum seakan-akan dia tidak merasa bersalah.

Apa yang menyebabkan Gayus begitu tenangnya dalam menghadapi hukuman di persidangan, ataukah karena Gayus mendapat bokingan dari pengusaha konglomerat yang dapat menjamin dia bebas? Tidak hanya itu saja, setidaknya Gayus telah mengantongi sejumlah nama-nama pejabat-pejabat tinggi yang terlibat mafia hukum, mafia pajak. Bisa dibayangkan begitu bobroknya hukum Indonesia. Seakan-akan hukum Indonesia tidak ada artinya karena penegak hukumnya juga terlibat tindak kriminal mafia hukum, mafia pajak, bahkan Korupsi. Lalu apa gunanya hikum di Indonesia kalau seperti ini. Apa hanya sebagai pajangan saja. Disinilah letak yang menjadi mnariknya kasus Gayus.

Menurut Kuasa Hukum Gayus, ini adalah suatu bentuk protes Gayus karena betapa buruk dan bobroknya Hukum di Indonesia. Hingga dia melakukan hal demikian. Ini juga yang membuat Gayus berniat untuk membuktikannya. Ternyata benar, banyak anggota penegak hukum dan pejabat-pejabat tinggi Negara yang begitu sangat mudahnya untuk disogok (DISUAP). Ini semakin membuktikan betapa bobroknya Hukum di Indonesia, dan seakan-akan Gayus sedang mempermainkan Hukum Indonesia. Ada hal menarik lagi dari kasus Gayus, yaitu bahwa kasus Gayus ini sudah di scenario oleh Satgas Mafia Hukum sendiri. Mereka jugalah yang mengatur kepergian gayus ke Bali dan luar negeri, sehingga Gayus bias bebas keluar masuk penjara. Pernyataan ini juga dipertegas oleh Gayus setelah menjalani siding 19 Januari 2011 kemarin yang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Ini pertama kali wajah Gayus melihatkan dia merasa bersalah. Bagaimana tidak, yang menjadi tameng hukum Gayus kini malah berbalik berniat ingin menjerumuskan Gayus ke penjara dan membuat ini benar-benar perbuatan Gayus. Tetapi hal tersebut justru terbalik dengan pernyataan Gayus, bahwa kasusnya ini telah di scenario oleh Satgas Mafia Hukum, dan diahanya menjadi umpan dan pelaksana saja.

Tetapi kalaupun dibalik kasus semua ini adalah Gayus, mengapa saat dia bisa keluar bahkan kabur dari penjara dan melarikan diri ke Bali bahkan sampai luar negeri Gayus malah kembali lagi ke Indonesia. Kalau memang benar dia bersalah dan berniat melarikan diri, pastinya dia tidak akan kembali lagi ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal ini benar mengindikasikan bahwa kasus Gayus memang sudah di scenario oleh Satgas Mafia Hukum hanya untuk dijadikan sebagai Alat Politik saja, atau juga karena sebagi bentuk protes yang dilakukan oleh Gayus karena dia merasa prihatin dengan hukum di Indonesia begitu morat-maritnya, hingga dia dengan mudahnya mempermainkan hukum dan penegah hukumnya Indonesia. Andai saja apa yang dikatakan itu benar, maka kita tidak 100% begitu saja menyalahkan dan menghakimi Gayus. Harusnya itu adalah para penegak hukumnya sendiri yang harus dihakimi karena mereka juga tersangkut tindak pidana criminal, bahkan dengan mudahnya disogok (DISUAP). Hanya saja cara yang dilakukan Gayus ini adalah salah. Kalau tindakan Gayus ini adalah sebagai bntuk protes dan prihatin atas hukum Indonesia, tidak dengan cara yang demikian.

Seharusnya dan setidaknya dia mendukung penuh kinerja lembaga penegak hukumnya dan KPK agar bisa lebih optimal lagi dalam memberantas segala bentuk kejahatan mafia hukum, mafia pajak, dan Korupsi selain itu dia juga bisa melaporkan pihak-pihak siapa saja yang melakukantindak kriminal yang demikian. Ini seharusnya menjadi pelajaran berharga dan penting bagi lembaga penegak hokum dan KPK agar lebih meningkatkan kinerjanya dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus agar Hukum Indonesia berfungsi sesuai tugasnya dan juga lembaga penegak hukumnya sendiri. Ini menjadi pelajaran berharga juga bagi kita semua sebagai subyek hukum. Dan semoga saja dengan ini kejadian ini tidak ada lagi tindak kriminal seperti yang dilakukan oleh Gayus yang mempermainkan Hukum Indonesia.

Cukup Satu Gayus Saja. Maksudnya agar tidak ada Gayus lainnya yang mempermainkan Hukum Indonesia buka karena tidak ada yang bisa mampu menandingi aksi Gayus, hanya saja cukup Gayus saja yang melakukan ini. Karena sudah saatnya para penegak hukum dan lembaga penegak hukum memperbaiki citra Hukum Indonesia dengan mningkatkan kinerja masing-masing dan bisa lebih professional dan mau menghargai jabatan pekerjaannya dengan professional sebagai penegak hukum. Dan agar Hukum Indonesia kembali seperti fungsinya sebagai Aturan yang memaksa dan tegas dan yang ditakuti semua para penjahat dan KORUPTOR, agar tidak dapat dipermainkan lagi. Hanya Cukup Satu Gayus Saja.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun