Mohon tunggu...
Najewa Raidati
Najewa Raidati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Apabila engkau memiliki seorang sahabat yang membantumu dalam ketaatan kepda Allah, maka genggam eratlah ia, jangan engkau lepaskan

Orang yang hebat adalah orang yang memiliki kemampuan menyembunyikan kesusahan, sehingga orang lain mengira bahwa ia selalu senang. (Imam Syafi'i)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

RIS di Indonesiaa

24 Maret 2022   20:49 Diperbarui: 24 Maret 2022   21:07 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam Undang- undang 1950/ 12 buat Jawa Barat sisa Negeri Pasundan dibentuklah Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Krawang, Kuningan, Lebak, Majalengka, Pandenglang, Purwakarta, Serbu, Sukabumi, Sumedang, Tanngerang, Tasikmalaya, Ciamis, Cianjur serta Cirebon. Buat daerah Jawa Timur dibentuklah Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bundowoso, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pemekasan, Panarukan, Pacitan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoharjo, Sumenenp, Surabaya, Trenggalek, Tuban serta Tulung Agug. Buat negeri Indonesia Timur( NIT) dalam UU SIT 1950/ 44 menetapkan wilayah yang masuk kedalam NIT terdiri dari 13 wilayah ototonom yang meliputi Wilayah Bali, Flores, Lombok, Maluku Selatan, Maluku Utara, Minahasa, Sangihe serta Talaud, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumbawa, Sumba serta wilayah Timor.( The Liang Lhe: 1993)

Kesimpulan

Jadi bisa disimpulkan terdapat 5 negeri yang besar pada masa Republik Indonesia Serikat. Tiap negeri memiliki kemampuan tiap- tiap sehinga hendak di peralat oleh Belanda buat dijadikan negeri boneka dengan pembuatan Federesidibawah republik Indonesia Serikat( RIS). Ternayata RIS hanay seumur jagung tuntutan demi tuntutan dilancarkan oleh warga bermacam negeri bagiaan buat bergabung kembali dengan Pemerintahan Republik Indonesia.

Dengan kata lain pembuatan negara- negara bagian oleh Belanda tidak sepneuhnya berasal dari keinginann rakyat, tetapi cuma buat perlengkapan politik Belanda buat membongkar Negeri Kesatuaan Republik Indonesia pada dikala itu. Satu persatu negeri bagian melaporkan bergabung dengan Republik Indonesia.

5 negeri yang terutama yang diartikan merupakan yang mana negara- negara bagain tersebut memilikipotensi yang profesional beagi pemerintahan Belanda. Jadi kelima negeri ini sangat di perhitungan oleh Belanda. Tidak hanya dari luas serta Geografis wialyah 5 negeri bagian ini. Terdapat sebagian penanda lain. Semacam jumlahpenduduk serta ketahanan kemampuan wilayahnya yang lumayan profesional untuk Belanda. Tetapi rakyat tidak menginkan perihal tersebut pemberontakan serta prostes sering terjalin saat sebelum Republik Indonesia Serikat di bubarkan serta negeri bagianya dimasukan kedalalam Republik Indonesia.

Perjuangan demi perjuangan rakyat Indonesia menuntut dibubarkanya tercatat semenjak 27 Desember 1949 pembuatan RIS serta tiap negeri bagian senantiasa terdapat unjuk rasa pemubaran RIS semacam Negeri Sumatera Selatan, Negeri Sumatera Timur, Jawa Timur, Pasunda, NIT serta lain- lain, hingga pada bertepatan pada 17 Agustus 1950 kembali ke NKRI yang beribukota di Jakarta. Pasca RIS dibubarkan hingga terbentuklah sebagian Kabupaten serta Kota di Indonesia dengan 10 provinsi di Indonesia antara lain Sumatera Utara, Sumatera Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi serta Maluku.

Pustaka

M.C Ricklefs. 2007. Sejarah Indonesia Modren 1200-2004. Jakarta: Serambi.

Marwati dan Nugroho.2008. Sejarah Nasional Indonesia IV: Jakara. Balai Pustaka

Musyrifah Sunanto. 2012. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: PT Grafindo Persada.

Nur Fajar Absor.Republik Indonesia Pada athun 1949-1950 Mata Rantai Ekistensi Sebuah Republik. Jurnal Sejarah Abad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun