Selama sudah dinyatakan lulus dan sudah melakukan tanda tangan kontrak, penerima manfaat akan mendapatkan dana sesuai dengan yang disetujui.
Proses pengajuan proposal hingga penerimaan manfaat merupakan testimoni dari penulis, jika memiliki pengalaman serupa, atau ada hal lain yang ingin dikonfirmasi dan ditanyakan silakan bisa diskusi pada kolom komentar.
Terus semangat membawa nama baik Indonesia dan berikan karya terbaik untuk bangsa.
Selamat mencoba!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H