Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Organisasi Umar Husin, "Berdasarkan hasil video conference antara Ketua OJK dengan DPP REI, Kadin Indonesia, Apindo, dan pihak perbankan disepakati bahwa yang dimaksudkan pengusaha UMKM dan non-UMKM dalam PJOK tersebut, termasuk di dalamnya adalah pengembang perumahan subsidi karena batasan pinjaman sampai dengan Rp 1 miliar. " Pungkas Umar Husin.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!