Mohon tunggu...
Nailul Muna
Nailul Muna Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

leading out standing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Digital Dunia Pendidikan di Masa Pandemi dan Kesiapan New Normal

20 November 2021   10:50 Diperbarui: 20 November 2021   10:55 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan mewujudkan sebuah jembatan untuk menjayakan bangsa ini dan menjadi penentu nilai atau mutu dari sumber daya manusia. Tapi yang membuatnya sedih adalah dunia pendidikan kita saat ini sedang diuji dengan adanya pandemi covid19 yang sampai sekarang belum usai juga. Bahkan kondisi seperti ini pun tidak pernah terbayangkan sebelumnya, keadaan ini pun bak petir di siang bolong bagi pemangku pendidikan. Perubahan ini membawa dampak yang besar dalam segala hal, dimulai dari urusan dapur sampai pendidikan.

Dengan melihat situasi seperti sekarang, manusia tidak bisa diam diri sedangkan hidup terus berjalan mau tidak mau kita sebagai makhluk sosial harus beradaptasi dan menyesuaikan diri dari perubahan dan perkembangan zaman yang ada. Kita patut bersyukur dengan adanya perkembangan zaman teknologi yang pesat ini karena telah memberikan kemudahan dalam segala hal. Bercermin dari pendidikan di era disrupsi yang mana era perubahan terjadi secara besar-besaran, hal ini menjadi suatu tantangan bagi semua orang khususnya para pemangku pendidikan baik itu pendidik, peserta didik, maupun tenaga kependidikan. 

Setelah hampir 2 tahun semua aspek kehidupan kita di ikut campuri oleh pandemi covid19, sudah saatnya institusi pendidikan kita merubah dunia klasik beralih pada dunia virtual. Saat ini pemerintah telah mengambil langkah besar dengan mengubah pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan sampai perguruan tinggi pun juga. Misalnya saja proses belajar mengajar yang lazimnya dilakukan di dalam kelas kini beralih hanya dengan di rumah dan melalui aplikasi video konferensi, kita sudah bisa mengikuti pembelajaran. Dari apa yang sudah dibahas sebelumnya artikel ini akan menguraikan tentang transformasi digital dunia pendidikan di masa pandemi dan new normal.

Meningkatnya Tuntutan Belajar Daring 

Saat ini, dunia telah mengalami masa transisi yang sebelumnya bersifat klasik dan sekarang menuju digital yang mana keadaan ini terjadi karena adanya perkembangan dunia digital dan juga pandemi covid 19. Lantas bagaimana transformasi dunia Pendidikan di Indonesia? Tentu pendidikan pun tak kalah dengan hal lainnya. Dunia pendidikan mengalami transformasi dari yang sebelumnya analog beralih pada digital education yang moderen. Sehingga tetap dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni. Seperti yang sudah dibahas pada part sebelumnya, pandemi memang membawa dampak yang sangat besar untuk semua sektor, akan tetapi pembahasan kali ini terfokus pada sektor pendidikan. Pada tahun di mana indonesia dilanda pandemi covid 19, saat itu juga semua anak-anak yang sedang menimba ilmu atau sedang mengenyam pendidikan melakukan pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Adapun tujuan eksklusif diadakannya pembelajaran daring adalah agar para siswa atau para penerus pejuang bangsa tidak tertular covid 19 karena adanya pembatasan sosial dan tetap bisa mendapatkan ilmu walaupun dengan cara yang berbeda. Dengan demikian para siswa bisa mendapatkan pengalaman yang sebetulnya belum pernah di dapatkan.

 Pembelajaran jarak jauh merupakan institusi pendidikan yang membutuhkan sistem komunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber yang mereka butuhkan karena siswa dan infrastrukturnya berada di lokasi yang berbeda. Pembelajaran daring menjadi satu-satunya pilihan dalam menghadapi kondisi pencegahan penyebaran covid 19 yang menjadikan wajah baru tersendiri di masa pandemi covid 19. Misalnya saja kegiatan belajar mengajar di MI Miftahul Islamiyah menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan aplikasi Google Meet yaitu pembelajaran online berbasis video converence menggunakan via internet. Dengan di lengkapi buku-buku materi yang di share via Whatsapp grup.

Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh menurut surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 :

  1. Memberikan siswa pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa beban tuntutan menyelesaikan seluruh pencapaian kurikulum kenaikan kelas maupun kelulusan.

  2. Memfokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi covid 19.

  3. Memberikan variasi aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dari rumah.

  4. Memberikan umpan balik terhadap bukti atau produk aktivitas belajar di rumah yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa perlu memberikan skor /nilai kuantitatif.

    Dengan melihat "surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020" maka, lembaga pendidikan tetap dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh yaitu, siswa belajar dan guru tetap mengajar meski pun para siswa berada di rumah. Dengan begitu, guru di tuntut untuk bisa menciptakan inovasi pembelajaran dengan memanfaatkan media online yang ada (daring).

Blanded Learning di masa New Normal

New normal melahirkan kehidupan baru dimana rakyat melaksanakan berbagai kegiatan seperti pada layaknya namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dengan harapan semoga penyebaran virus covid 19 dapat segera teratasi. Akan tetapi berbanding terbalik jika pelaksanaan new normal gagal maka akan berisiko terhadap meningkatnya penyebaran virus covid 19. Di era new normal atau peradaban baru dalam pandemi covid 19 menuntut manusia untuk bisa bergerak dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang mengharuskan manusia untuk meninggalkan model lama dan beralih ke model baru. Selama pendemi ini kita sudah diajarkan untuk 

beralih ke pembelajaran daring yaitu dengan menggunakan media online sebagai perantaranya misalnya saja dengan menggunakan Google Meet, E-learning, Zoom Meeting, Google Classroom dll. Pendidikan di era new normal tidak hanya terfokus pada pembelajaran secara online saja.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran di masa Pandemi, dimana pembelajran perguruan tinggi harus menerapkan protokol kesehatan dan atau pembelajaran secara online. Perguruan tinggi harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) dan masyarakat sekitar dalam melaksanakn studi. Pelaksanaan new normal mempengaruhi dunia pendidikan yang mana sekarang ini para peserta didik sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dan juga daring atau bisa disebut (Blended Learning).

Menurut Garner & oke pembelajaran blended  learning adalah lingkungan belajar yang menggabungkan pembelajaran tatp muka (face to face) dengan pembelajaran online  untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran blended learning terdiri dari tiga komponen :

  1. Pembelajaran Online,

  2. Pembelajaran tatap muka,

  3. Belajar mandiri.

    Setidaknya dengan adanya pembelajaran blended learning ini memudahkan para peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan proses belajar mengajar disekolah dengan tujuan dapat mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Dengan begitu, pola pembelajaran 

blended learning dapat membantu meningkatkan tumbuh kembang peserta didik agar lebih maju dalam proses belajar, adanya kelas pembelajaran secara langsung atau offline bisa dimanfaatkan demi mengimplikasikan para siswa dalam kemahiran menjalin komunikasi. Meskipun kelas online menyuguhkan peserta didik  konten digital yang mengandung banyak pengetahuan dan setiap saat bisa dilihat dimana saja asalkan peserta didik memiliki akses internet.

    Blended learning memberikan harapan yang terbaik untuk belajar dari kelas beralih ke elearning. Blended  learning mengimplikasikan kelas (tatap muka) dan belajar online. pola belajar seperti ini sangat efektif untuk menambah kemampuan dan memungkinkan pengembangan diskusi atau mempelajari informasi di luar ruang kelas. 

 

Pembelajaran blended Learning setidaknya meringankan para siswa dalam merealisasikan sistem pendidikan serta mengukuhkan peserta didik dan pendidik untuk bahu-membahu guna menggapai tujuan pendidikan yang saling profitabel. Menurut "Pradnyana"dalam bukunya berjudul Blended Learning mengatakan kelebihan Blended Learning diantaranya adalah :

  1. Dapat digunakan untuk belajar kapan saja dan dimana saja,

  2. Belajar terjadi secara mandiri dan konvensional,

  3. Pembelajaran lebih efektif dan efisien,

  4. Menumbuhkan aksesibilitas,

  5. Pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan tidak kaku.

"Kata kunci dalam proses pendidikan adalah belajar, keberhasilan siswa biasanya didasarkan pada nilai yang dicapai siswa . Untuk menjangkaui kualitas yang baik, ada cara yang disebut belajar, cara ini yang diulas dan diukur dengan nilai. Proses pembelajaran  dapat dilakukan dalam berbagai  strategi dan metode. Tentunya mengikuti perkembangan zaman, memahami konsep pembelajaran di abad 21. Kemajuan teknologi dan informasi mengubah 

paradigma dan cara pandang proses pembelajaran. Ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dari untuk belajar di abad 21. Ada beberapa komponen yang perlu dipersiapkan dan hasil proses pembelajarannya bisa dirasakan 5 atau 10 tahun kedepan bukan hanya sekarang saja.

Oleh  Nailul Muna

Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam UIN Walisongo Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun