Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia ikut menyuarakan penolakannya atas disahkannya Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan Video animasi yang berisi tiga ekor tikus di dalam gedung DPR, seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki Kepala ketua DPR Puan Maharani.
Tidak hanya itu saja, penolakan juga terjadi pada saat rapat pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Partai PKS dan Demokrat menyatakan penolakan tersebut yang akhirnya PKS menyatakan Walk Out, ada juga kejadian Ketika Hinca Pandjaitan dari partai Demokrat protes mengenai pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang mic yang digunakannya tiba-tiba mati namun ia teteap berbicara walaupun tanpa mic.
Undang-undang Cipta Kerja memiliki dampak yang besar bagi semua pekerja di tanah air, tidak terkecuali pekerja media. Sejumlah ketentuan di klaster ketenagakerjaan di Perppu Cipta Kerja yang disahkan ini merugikan pekerja, di antaranya ketentuan soal pesangon, alih daya, pekerja kontrak, pengaturan waktu kerja dan cuti bersama.
Dapat disimpulkan bahwa banyak pihak yang menunjukkan penolakan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja, mestinya pembahasan pengesahan melibatkan seluruh stakeholder untuk memperluas pandangan dari seluruh lapisan masyarakat. Sumber Daya Manusia adalah salah satu aspek yang dapat membuat suatu pemerintahan maju bisa dilihat melalui kepakaran, moralitas, dan budaya penduduk suatu negeri, tetapi bisa pula hancur karena pemerintah yang memimpin tidak disukai oleh rakyatnya akibat kedzaliman pemimpinannya.
Maka dari itu, untuk membentuk atau mewujudkan pemerintahan yang maju sangat diperlukan Kerjasama dari semua masyarakat Indonesia dan dari berbagai golongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H