Oleh Rasyidah Azidah, Mahasiswi Pendidikan Agama Islam STAI Al Hikmah Jakarta
 Baru-baru ini ramai dibahas di dunia maya adanya selebgram yang membahas pernikahan muda. Di usia yang sebenarnya belum dewasa itu, pasangan tersebut tetap melangsungkan pernikahan. Akibat cerita yang lantas viral itu, sempat muncul kekhawatiran kisah pasangan tersebut akan menginspirasi para pengikutnya untuk mengikuti jejak mereka.   Â
Sejatinya, banyak hal yang harus dipertimbangkan jika pasangan muda atau berusia remaja ingin melangsungkan pernikahan. Misalnya, kesiapan kondisi ekonomi. Cukup banyak calon pasangan yang lebih memikirkan konsep pernikahan dibandingkan bagaimana keadaan pascapernikahan.
Menurut psikolog Roslina Verauli, pernikahan tidak dianjurkan untuk usia remaja. Dalam dunia psikologi, usia remaja dikategorikan sekitar 9 sampai 20 tahun.
Sedangkan, menikah di atas umur 20 tahun sangat dianjurkan. "Seseorang yang berusia di atas 20 tahun dianggap su dah memiliki kemampuan mengatasi masalah tanpa melibatkan emosi," kata dia. Hal itu merupakan salah satu indikator kesiapan menikah yang dapat mengurangi dampak ketidakbahagiaan dalam pernikahan. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Menikah adalah kebutuhan setiap orang dalam hidup. Bagaimanapun, manusia membutuhkan jalinan kasih sayang, ikatan konsekwensi dan kasih sayang untuk bisa menolong satu sama lain menjalankan kehidupan. Tentu saja dalam islam, menikah adalah hal yang diridhoi dan diberkahi Allah jika menjalankannya dalam kerangka beribadah, rukun islam, rukun iman, dan sesuai fungsi agama.
Di dalam islam, pernikahan bukan sekedar persoalan cinta dan kasih sayang semata. Lebih dari itu, islam mengajarkan agar dalam pernikahan tercipta keluarga sakinah mawaddah wa rahmah serta terbentuknya generasi yang lebih baik dari masa ke masa lewat keluarga.
Untuk itu, menjalankan pernikahan membutuhkan proses dan membutuhkan usaha yang keras agar Keluarga Dalam Islam yang diinginkan dapat terwujud. Bahkan bisa menjadi Keluarga Bahagia Menurut Islam. Untuk itu, membutuhkan keilmuan, modal materi, dan tentunya niat yang lurus untuk beribadah kepada Allah SWT.
Di dalam islam, tidak ada batasan seseorang menikah kapan. Tentunya, setelah orang tersebut baligh, mampu bekerja, dan berkecukupan bisa untuk menjalankan pernikahan atau melaksanakan keluarga. Untuk itu, menikah muda dalam islam hukumnya halal atau boleh selagi dalam rukun pernikahan yang syah dan sesuai dengan syarat-syaratnya.
Bisa jadi sebuah pernikahan di usia muda menjadi seseuatu yang tidak baik secara etika, bukan dalam hukum islam, ketika pernikahan di jalankan malah berdampak negatif. Misalnya belum cukup umur, kematangan usia kurang, kedewasaan belum cukup, belum memiliki ilmu dan pengetahuan yang memadai, sehingga kurangnya material untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Untuk itu, secara etika kurang baik walaupun secara syarat syahnya dalam islam masih halal dan resmi menjadi suami istri.
Terdapat beberapa dalil Al -- Qur'an tentang pernikahan, diantaranya:
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum: 21)
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui."(QS. an-Nur: 32).
"Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan."(QS. ar-Ra'du: 38).
"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah". (Adz Dzariyaat: 49)
Menikah muda menjadi solusi bagi beberapa kalangan agar anak-anak muda tidak terjebak pada perzinahan dan pergaulan bebas sehingga dibutuhkan panduan Pergaulan Dalam Islam.
Akan tetapi, di sisi lain tentu menuai konsekuensi mengingat angka perceraian keluarga pada usia 20 tahun (pernikahan muda) juga tinggi. Untuk itu, sebelum memutuskan menikah pada usia muda hendaknya masing-masing orang dan keluarga memikirkan lebih dalam bagaimana dampaknya dan efeknya yang terjadi setelah menikah.
Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Menikah Muda
Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan juga disiapkan sebelum seorang muslim hendak menikah muda. Tentunya pertimbangan dari masing-masing orang bisa berbeda, akan tetapi hendaknya memahami secara universal yang harus dihitung dalam menuju pernikahan.
Memastikan Niat
Niat adalah hal yang paling penting untuk menjalankan sesuatu. Begitupun ketika akan menjalankan pernikahan, meluruskan dan memastikan niat kita untuk ibadah adalah hal yang harus dilakukan. Niat yang kuat maka akan menghasilkan usaha yang kuat, niat yang buruk menghasilkan usaha yang buruk, begitupun niat kebaikan akan menghasilkan kebaikan pula.
Banyak orang-orang, khsususnya yang menikah di usia muda hanya karena dorongan dan niat kebutuhan biologis. Padahal menikah atau berkeluarga lebih dari itu membutuhkan komitmen serta tanggung jawab dari masing-masing peran suami istri. Maka itu keberhasilan rumah tangga berasal dari niat yang ada di dalam masing-masing pasangan.
Terlebih lagi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pria dan wanita apabila ingin melanjutkan hidup ke jenjang pernikahan. Seperti terdapat beberapa Cara Mendapatkan Jodoh Menurut Islam, Wanita yang Baik Dinikahi Menurut Islam, Kriteria Calon Suami Menurut Islam, Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam, dan juga tentang Kewajiban Menikah di dalam Islam.
Ilmu dan Pengetahuan Tentang Keluarga
Sebelum memasuki pernikahan dan Rumah Tangga Menurut Islam , hendaknya masing-masing pasangan juga mengerti dan memahami ilmu tentang keluarga. Pembelajaran ini tentu tidak hanya dilakukan saat sebelum menikah saja, melainkan sesudah menikah dan ketika menjalankan pernikahan itu sendiri.
Akan tetapi, setidaknya masing-masing harus mengetahui dan meamahami dasar-dasarnya mengenai pengetahuan berkeluarga khususnya berlandaskan ajaran islam. Misalnya saja ilmu tentang Perencanaan Keuangan Keluarga. Tidak akan ada yang berhasil sebuah keluarga jika di dalamnya tidak didasari oleh ilmu dan pengetahuan yang benar. Untuk itu, selagi belum menikah galilah ilmu tersebut agar menjadi berkah ketika melaksanakannya.
Selain itu hal lainnya yang perlu diketahui dalam mempersiapkan pernikahan adalah mengenai  Kewajiban istri terhadap suami dalam islam, Kewajiban suami terhadap istri, dan hal Mendidik anak dalam islam.
Kesiapan Karir
Karir adalah hal yang penting. Manusia di muka bumi diciptakan untuk menjadi khalifah fil ard yaitu yang bertugas membangun bumi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk mencapai Tujuan Hidup Menurut Islam, Tujuan Penciptaan Manusia , dan Konsep Manusia dalam Islam. Untuk itu, dibutuhkan karir dari masing-masing orang.
Karir tidak melulu soal jabatan atau status atau pekerjaan. Pada intinya karir adalah peran yang kita laksanakan sebagai kontribusi kita untuk ummat berbasis kepada ilmu dan kemampuan yang kita miliki.
Tentu saja, ketika akan menikah bukan berarti karir kita harus matang atau sukses terlebih dahulu. Akan tetapi, setidaknya kita memiliki kesiapan dalam berkarir, memiliki arah dan orientasi yang jelas, serta goal yang ingin dituju. Sehingga sebelum menikah, pasangan mengetahui apa arah hidup kita, dan bagaimana masing-masing bisa menyesuaikan.
Tentu dengan begitu juga akan mendukung terbentuknya Keluarga Sakinah Dalam Islam  dan Keluarga Harmonis Menurut Islam dengan proses ilmu dan pembelajaran yang lebih matang sebelum, sesudah, dan saat menjalankan pernikahan atau rumah tangga. ( Baca juga: Wanita Karir dalam Pandangan Islam)
Kematangan Diri dan Kedewasaan
Kematangan diri dan kedewasaan adalah hal yang paling penting untuk dimiliki sebelum melaksanakan pernikahan. Kematangan diri dan kedewasaan tentu bukan sesuatu yang instant untuk didapatkan. Kedewasaan dan kematangan ini membutuhkan proses dan pembelajaran yang terus menerus dan istiqomah.
Untuk itu, minimal sebelum menikah karakter, kematangan diri, kemantapan diri, pengalaman memecahkan masalah, dan kesabaran menghadapi berbagai dinamika kehidupan bisa dihadapi. Bukan berarti ketika menikah kebahagiaan pasti akan terus didapatkan, justru akan selalu ada ujian dan tantangan yang akan didapatkan. Poin ini dibutuhkan agar kita mampu menangani hal -- hal penting seperti Mendidik Anak Menurut Islam Yang Baik, Mendidik Anak Perempuan, Kewajiban dalam Rumah Tangga, juga Cara Membahagiakan Istri Tercinta
Sebelum menikah, hendaknya masing-masing pasangan juga mengenal satu sama lain. selain itu juga harus mengetahui bagaimana Kriteria calon istri menurut islam dan kriteria calon suami menurut islam. Maka itu, Taaruf Menurut Islam sangat penting untuk mengetahui Pria yang Baik dalam Islam dan Wanita Muslimah Menurut Islam,  agar semua  Tujuan Pernikahan Dalam Islam dapat terpenuhi. Jangan lupa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan menikah, seperti Kewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah Menikah dan  Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah dalam Islam.
Bagi yang hendak menikah muda tentunya ini adalah hal yang juga cukup penting mengingat usia yang belia dan muda biasanya belum betul-betul mengenal dan memahami karakter manusia secara umum. Pada awalnya selalu kebaikan yang dilihat sedangkan untuk kekurangan dan berbagai kelemahan kurang dipahami. Dampaknya kekagetan atau ketidakpuasan bisa muncul setelahnya.
Kehidupan Setelah Menikah Menurut Islam memiliki beberapa Kunci Rumah Tangga Bahagia Menurut Islam yang harus dipelajari. Oleh karena itu, sebelum menikah, kita di anjurkan untuk mempelajari ilmu pernikahan dalam Islam. Seperti Hukum Pernikahan dalam Islam, Syarat Pernikahan dalam Islam, Fiqih Pernikahan. Sehingga walaupun kita menikah muda, kita tetap selalu berada di jalanNya.
Untuk itu, dibutuhkan masa taaruf atau perkenalan agar masing-masing bisa mengenal dan meamhami karakter. Masa ini sangat penting dan tentunya harus berjalan secara alamiah, bukan penuh kekakuan dan mencitrakan yang baik-baik saja. Semuanya harus dipahami bersama dan dimaknai bersama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika sudah menikah. Karena Konflik dalam Keluarga akan selalu ada untuk itu perlu mengetahui mengenai cara menjaga keharmonisan dalam rumah tangga menurut islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H