Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri (27/07/2023) - Pembayaran pajak secara online dengan menggunakan metode digital payment semakin menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Dalam era digital yang terus berkembang, administrasi pajak secara online dengan menggunakan digital payment tidak lagi terbatas pada proses konvensional. Pemerintah telah memahami potensi besar dalam mengadopsi teknologi digital untuk membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih efisien dan mudah. Â
Mayoritas masyarakat di Desa Pondoksari masih belum memanfaatkan teknologi untuk menerapkan kehidupan sehari-hari. Salah satunya yaitu pembayaran pajak secara online dengan menggunakan digital payment. Karena masyarakat di Desa Pondoksari masih belum melakukan pembayaran pajak secara online maka muncul permasalahan lain seperti keterlambatan dalam membayar pajak, terkena sanksi/denda akibat keterlambatan, dan masih banyak ditemukannya calo yang merugikan masyarakat di Desa Pondoksari.
Berdasarkan permasalahan di atas, untuk mengedukasi dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban ini, Â saya Naila Salma sebagai mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023 mengadakan program "Pelatihan Pembayaran Pajak Secara Online Menggunakan Digital Payment" dengan menggunakan media leaflet. Pelatihan ini menjadi forum diskusi yang berharga untuk memahami lebih lanjut tentang penerapan pembayaran pajak berbasis teknologi.
Penyuluhan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli 2023 Pukul 11.00, bertempat di Balai Desa Pondoksari Bersama Perangkat Desa, Karang Taruna, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kegiatan diawali dengan penyampaian materi terkait pengenalan aplikasi New Sakpole. Materi yang diberikan berisikan keuntungan melakukan administrasi dan pembayaran menggunakan aplikasi New Sakpole. Selain itu dijelaskan juga tahapan dalam menggunakan New Sakpole.
Setelah itu, dilanjutkan pemaparan mengenai pembayaran pajak secara online menggunakan aplikasi Tokopedia. Materi diawali dengan pengenalan aplikasi Tokopedia itu sendiri, kemudian dilanjut dengan menjelaskan jenis-jenis pajak yang bisa dibayar melalui aplikasi Tokopedia. Setelah pemaparan materi selesai, saya membuka sesi tanya jawab kepada audiens dengan maksud untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai topik pembayaran pajak secara online.
Pelatihan pembayaran pajak secara online dengan digital payment telah membawa dampak positif bagi Wajib Pajak. Peserta pelatihan merasa lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi digital untuk melaksanakan kewajiban pajak mereka. Melalui pemahaman dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, diharapkan Wajib Pajak dapat terus memanfaatkan aplikasi New Sakpole dan Tokopedia untuk kebutuhan pembayaran pajak di kemudian hari.