Â
Kalau ada yang menyebut kata terbaik, umumnya yang melintas dalam benak kita adalah beberapa kata atau kalimat yang memiliki arti akronim yang saling terhubung: juara, unggul dari yang lain, tidak terkalahkan, dan lain sebagainya. Karena ia unggul dari yang lain, maka ia menjadi juara. Begitu kira-kira.
Dalam dunia akademik. Universitas atau kampus yang disebut dan mendapat predikat terbaik tentu tidak datang dari sesuatu yang kosong alias klaim sepihak.Â
Bayangkan, sebuah kampus swasta baru berdiri 1-2 tahun dan serta merta untuk kebutuhan marketing menyertakan klaim terbaik. Tentu sangat tidak masuk akal.Â
Ada mekanisme yang terlebih dahulu harus dipenuhi. Penilaiannya melewati proses yang panjang dan yang utama ada otoritas yang menetapkan standard tersebut.
Di Indonesia ada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang bertugas untuk mengevaluasi dan menjamin mutu kampus-kampus dalam negeri. Merujuk laman resmi BAN-PT, ada 9 kriteria penilaian akreditasi.
1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
3. Mahasiswa
4. Sumber Daya Manusia