Kebebasan berpendapat dan budaya tata krama dalam bermedia sosial adalah dua konsep yang sering berinteraksi dan terkadang bertentangan satu sama lain. Keduanya sangat penting untuk menjaga keseimbangan di dunia digital yang semakin terhubung.
Kebebasan Berpendapat
Banyak konstitusi dan perjanjian internasional menjamin bahwa setiap orang berhak untuk menyatakan pendapat mereka. Dijelaskan dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berpendapat di media sosial memungkinkan orang untuk menyuarakan pikiran, ide, dan perasaan mereka tanpa takut akan tindakan represif. Media sosial memungkinkan berbagai suara dan perspektif untuk didengar, yang dapat meningkatkan diskusi pada ranah publik dan mendorong perubahan sosial.
Budaya Tata KramaÂ
Budaya tata krama di media sosial mengacu pada standar dan etika yang mengatur cara kita berinteraksi satu sama lain terutama pada media sosial. Budaya tata karma ini dapat dilakukan dengan menghormati pendapat orang lain, menghindari ujaran kebencian, menghindari penyebaran informasi palsu, dan menjaga privasi.
Interaksi dan Konflik
Interaksi Positif
- Membangun Diskusi yang Konstruktif
Ketika kebebasan berpendapat digunakan dengan cara yang sopan, diskusi yang terjadi dapat sangat produktif dan mendidik. Kita dapat mulai menciptakan ruang diskusi tanpa menggunakan kata-kata yang menyinggung atau menjatuhkan orang lain, sehingga tujuan dari diadakannya diskusi tadi dapat tercapai dan kedua belah pihak bisa mendapatkan insight/pandangan baru.
- Pembelajaran dan Empati
Berinteraksi dengan orang dari berbagai latar belakang dapat meningkatkan pemahaman dan empati. Saat kita berinteraksi dengan orang lain dan interaksi tadi dibalut dengan etika komunikasi yang tepat, maka kita dapat berbagi ide dan pandangan satu sama lain secara bebas dengan tetap menghormati lawan interaksi.
Konflik
- Ujaran Kebencian dan Bullying
Kebebasan berpendapat tanpa tata krama dapat menyebabkan ujaran kebencian, pelecehan, dan penyebaran kebencian yang merusak komunitas online. Adanya ujaran kebencian pada individu dapat membuat ia merasa rendah diri dan berdampak panjang pada kesehatan mentalnya, sedangkan apabila ujaran kebencian dijatuhkan pada kelompok komunitas tertentu, maka akan terjadi perpecahan atau perseteruan antar komunitas tersebut.
- Penyebaran Informasi Palsu
Tanpa tata krama yang memadai, kebebasan berpendapat juga dapat menyebabkan penyebaran informasi palsu yang menyesatkan banyak orang dan berdampak buruk pada masyarakat.
Pentingnya Keseimbangan
Sangat penting untuk menemukan keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan budaya tata krama untuk menciptakan lingkungan media sosial yang sehat. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan seperti :
- Pendidikan literasi digital
Pendidikan literasi digital dapat dilakukan dengan mengajarkan orang-orang bagaimana cara berinteraksi secara etis dan bertanggung jawab terhadap apa yang kita unggah, baik itu video, foto, atau sekedar tulisan di media sosial. Pendidikan literasi digital ini dapat kita sebarkan melalui konten video interaktif atau postingan foto pada suatu platform media sosial. Selain melalui unggahan, pendidikan literasi digital juga dapat diterapkan pada materi sekolah khususnya pada anak-anak dengan usia yang mulai aktif berselancar di media sosial.
- Regulasi platform
Platform media sosial dapat membuat aturan dan peraturan yang mendorong komunikasi etis tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat.
- Kesadaran dan Pengawasan Diri
Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dalam menggunakan media sosial agar kita dapat bijak dalam bermedia sosial.
Dengan memadukan kebebasan berpendapat dengan budaya tata krama, kita dapat menciptakan ruang digital yang inklusif, menghargai, dan produktif bagi semua pengguna.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI