Mohon tunggu...
Naila SoimaKamil
Naila SoimaKamil Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

kuliah di Universitas Islam Negri Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rasa Daging Manusia Menurut Armin Meiwes

27 Juni 2020   23:16 Diperbarui: 27 Juni 2020   23:40 3196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengadilan pertama Meiwes memberi hukuman padanya hanya selama 8 bulan karna mempertimbangkan pembunuhan ini atas izin korban dan Meiwes mengaku telah menyesali perbuatannya. Namun jaksa yang tidak merasa puas mengajukan banding dan pada April 2005 Meiwes akhirnya mendapat hukuman seumur hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun