Mohon tunggu...
NAILAL ISTIQOMAH
NAILAL ISTIQOMAH Mohon Tunggu... Lainnya - me just me

sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadits Syahih

7 Mei 2022   21:44 Diperbarui: 12 Mei 2022   11:39 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KRITERIA DAN SYARAT HADIST SHAHIH

PENGERTIAN HADITS SHAHIH

Hadits adalah perkataan, perbuatan, ketetapan, dan persetujuan dari nabi muhammad yang dijadikan landasan syariat islam. Ada beberapa jenis hadits dalam syariat islam, salah satunya adalah hadits shahih. Kata shahih secara bahasa, kata ash -- shahih (sehat) berarti lawan dari kata as-saqiim (sakit). Sehingga hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh orang yang adil dan dhabit, serta didalamnya tidak terdapat illat. 

KRITERIA HADITS SHAHIH

Kriteria hadits shahih menurut imam al bukhori dan imam muslim sebagai berikut :

  1. Rangkaian ar-rwiy (periwayat) dalam sanad itu harus bersambung mulai dari ar-rwiy (periwayat) pertama sampai ar-rwiy (periwayat) terakhir.
  2. Para ar-rwiy (periwayat)nya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal siqat, dalam arti 'adil dan dhabithh,
  3. Hadisnya terhindar dari 'illat (cacat) dan syadz (janggal), dan
  4. Para ar-rwiy (periwayat) yang terdekat dalam sanad harus sejaman.

Adapun kriteria lainnya seperti berikut :

  1. Sananya bersambung, orang yang meriwayatkan mempunyai sifat yang adil, dhabid, sejahtera dari keganjilan, dan illat
  2. Perawinya sudah balig dan beragama islam
  3. Matannya tidak bertentangan
  4. Tidak ada maksud tersembunyi atau tidak diketahui siapa yang mencatat haditsnya.

SYARAT SYARAT HADITS SYAHIH

Berangkat dari defenisi tentang hadits shahih di atas diketahui lima macam syarat hadits shahih yaitu yang pertama, sanadnya bersambung kedua, para periwayatnya 'adil ketiga, para periwayatnya dhbith, keempat, terhindar dari sydz, dan kelima, terhindar dari 'illat. Berikut penjelasan syaratsyarat hadits shahih:

  1. Sanad bersambung (ittishl al-sanad) : Yang dimaksud dengan sanad bersambung adalah tiap-tiap periwayat dalam sanad hadits menerima riwayat hadits dari periwayat terdekat sebelumnya, keadaan itu berlangsung demikian sampai akhir sanad hadits itu.
  2. Periwayat bersifat 'adil : Para ulama berbeda pendapat tentang kriteria-kriteria periwayat hadits disebut 'adil. Al-hakim berpendapat bahwa seseorang disebut 'adil apabila beragama islam, tidak berbuat bid'ah, dan tidak berbuat maksiat
  3. Periwayat hadits bersifat dhabid : Untuk hadits shahih, para periwayatnya berstatus dhbith. Secara sederhana kata dhbith dapat diartikan dengan kuat hafalan.
  4. Terhindar dari syadz :Secara bahasa, sydz merupakan isim fa'il dari syadzdza yang berarti menyendiri. Menurut istilah ulama hadits, sydz adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat tsiqah dan bertentangan dengan riwayat periwayat yang lebih tsiqah.
  5. Terhindar dari 'illat : Jika dalam sebuah hadits terdapat cacat tersembunyi dan secara lahiriah tampak shahih, maka hadits itu dinamakan hadits mu'allal, yaitu hadits yang mengandung 'illat.

MACAM MACAM HADITS SHAHIH

Hadits shahih termasuk dalam bagian hadits maqbul (diterima). Hadits shahih terbagi menjadi dua macam, yaitu shahih lidzatihi dan shahih lighairihi.

  • Hadits shahih lidzatihi

Hadits shahih lidzatihi yaitu hadits yang mencapai derajat shahih dengan dirinya sendiri tanpa membutuhkan kepada dukungan untuk menguatkannya.dengan kata lain, bila sebuah hadits dapat memenuhi lima syarat hadits shahih secara sempurna berupa sanad yang bersambung, perawinya adil, perawinya dhabith, tidak syadz dan tidak memiliki 'illah maka hadits tersebut dinamakan dengan shahih lidzatihi.

 : : 

Artinya : "telah mengabarkan kepadaku yahya bin yahya, ia berkata: aku membacakan kepada malik, dari safwan bin sulaim, dari atha' bin yasar, dari sa'id al-khudri, bahwasanya rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "mandi pada hari jum'at hukumnya wajib, yakni bagi yang telah bermimpi (yang telah balig)" (HR. Muslim)

  • Hadits shahih lighairihi

Pada asalnya, hadits shahih lighairihi merupakan hadits hasan lidzatihi yang diriwayatkan dari sanad yang lain yang sama kedudukannya atau lebih kuat kedudukannya darinya dengan lafazh yang sama atau makna yang sama. Maka, dengan sebab keberadaan sanad yang lain ini, telah menguatkannya dan menaikkannya dari derajat hasan menuju ke derajat shahih dan dinamakan dengan shahih lighairihi

 : " " 

 

Artinya : "rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "juallah kepada kami seekor unta dengan beberapa ekor unta muda dari unta zakat sesuai dengan hitungannya", maka ia mengambil seekor unta jantan ditukar dengan dua ekor unta muda atau tiga ekor unta betina" (HR. Ahmad dan baihaqi)


TINGKATAN HADITS SYAHIH

Sebagian ulama hadits membagi tingkatan hadits shahih berdasarkan kepada kriteria yang dipedomani oleh para mukharrij (perawi terakhir yang membukukan ) hadits shahih tersebut kepada tujuh tingkatan, yaitu:

  1. Hadits yang disepakati oleh al-bukhari dan muslim.
  2. Hadits yang diriwayatkan oleh al-bukhari saja.
  3. Hadits yang diriwayatkan oleh muslim saja.
  4. Hadits yang diriwayatkan menurut persyaratan al-bukhari dan muslim.
  5. Hadits yang diriwayatkan menurut persyaratan al-bukhari.
  6. Hadits yang diriwayatkan menurut persyaratan muslim.
  7. Tingkatan selanjutnya adalah hadits shahih menurut imam-imam hadits lainnya yang tidak mengikuti syarat al-bukhari dan muslim, seperti ibnu khuzaimah dan ibnu hibban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun