PENDAHULUAN
Literasi dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam membaca dan menulis. Tingkat melek huruf merupakan salah satu indikator penting untuk meningkatkan hasil prestasi generasi muda. Literasi harus di capai sedini mungkin karena merupakan modal utama dalam mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudaya.Â
Kualitas pengetahuan membaca generasi muda merupakan salah satu aspek utama dalam perkembangan intelektual dan kemampuan berpikir kritis anak dan remaja. kefasihan membaca bukan sekedar kemampuan mengenali kata-kata di halaman atau layar komputer, namun juga kemampuan memahami, menganalisis, dan merespons secara mendalam teks yang beragam. Â
Di era digital, di mana  informasi berlimpah, pemahaman membaca memainkan peran yang semakin penting dalam membantu generasi muda mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang berpengetahuan dan reflektif.
 Survei menemukan bahwa Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara dalam hal tingkat melek huruf. Padahal, literasi sangat membantu mewujudkan peran generasi muda dalam beberapa aspek pembangunan nasional.Â
Menurut UU Kepemudaan Nomor 40 Tahun 2009, pemuda adalah warga negara Indonesia yang masuk ke dalam masa pertumbuhan dan perkembangan penting antara usia 16 (enam belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Generasi muda memiliki kepribadian yang unggul dan mampu memperoleh pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara lokal dan global.Â
Namun, kita menghadapi sejumlah tantangan dalam menjamin kualitas pengetahuan membaca generasi muda saat ini. Teknologi digital, selain memberikan akses yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap berbagai sumber informasi, juga dapat menimbulkan gangguan serius jika tidak dikelola dengan bijak.Â
Selain itu, perubahan budaya dan sosial yang cepat, serta kebijakan pendidikan yang beragam, mempengaruhi bagaimana keterampilan membaca dipahami dan diajarkan.
Pemerolehan literasi menjadi isu penting jika ingin meningkatkan prestasi dan peluang keberhasilan generasi muda (Lifia Yola Putri Febrianti dan Oviolanda Irianto, 2017). Laksmi (2007:33) nerpendapat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih perlu didorong untuk membaca.Â
Hal ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang heterogen tidak cukup hanya memberikan layanan melalui satuan pendidikan formal (sekolah), namun diperlukan peran satuan pendidikan nonformal (PNF) untuk mendorong dan memfasilitasi serta memudahkan sekolah penerapan pendidikan, inovasi dalam proses pencapaiannya.Â