Mohon tunggu...
Naila alyssa
Naila alyssa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keilmuan Seorang Dai

27 Mei 2024   16:41 Diperbarui: 3 Juni 2024   16:43 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keilmuan Seorang Dai

Oleh: Dr.Syamsul Yakin, M.A & Naila Alyssa

Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Jika kita melihat pada tiga ajaran pokok agama Islam yaitu iman, syariat dan akhlak, maka ilmu khatib mencakup ketiga ajaran pokok tersebut Islam. Ketiganya sering disebut sebagai tiga pilar dakwah.

Pertama, informasi terkait agama atau kepercayaan. Aqidah berbeda dengan tauhid (klaim Allah). Tauhid adalah bagian dari iman. Makna iman lebih luas dari pada tauhid. Keimanan bukan hanya tentang keimanan kepada Tuhan, tetapi juga tentang rasul-Nya, kitab-Nya, para malaikat, hari akhir, takdir dan masih banyak lagi.

Selama ini diketahui terdapat beberapa aliran dalam Islam seperti Khawarij, Mu'tazilah, Asy'ariyah, Maturudiyah, Wahabiyah dan lain-lain. Soal tauhid, Islam cenderung menekankan Allah. Namun dari sisi keimanan, mereka mempunyai sudut pandang yang berbeda.

Seorang khatib paling tidak harus memahami aliran yang dianutnya, nilai-nilai dan pendapatnya. Misalnya tentang aktivitas Tuhan dan manusia. Tentang alam, surga, neraka dan lain-lain alasannya. Idealnya, khatib mengetahui perbedaan dan persamaan masing-masing aliran.

Oleh karena itu, hendaknya khatib mempelajari Al-Qur'an dan ilmu-ilmu tafsir, ilmu-ilmu hadis dan hadis, sejarah, serta pertumbuhan dan perkembangan teologi Islam. Selain itu juga pengetahuan tentang manhaj, madzhab, ormas dan partai serta persamaan dan perbedaan diantara keduanya.

Kedua, ilmu yang berkaitan dengan syariah. Dalam konteks ini, Syariah berbeda dengan Fiqih. Syariah adalah hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah murni (bukan produk ijtihad), sedangkan fiqh merupakan produk ijtihad para ulama yang membahas tentang hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, seorang khatib harus menguasai Al-Qur'an, Hadits Nabi, dan fikih klasik, abad pertengahan, dan modern.

Dalam hal ini syariah, fiqih dan ibadah dapat dipisahkan. Oleh karena itu, fikih ibadah, fikih muamalah, fikih politik dan lain-lain dikenal dalam literatur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun